Peristiwa Daerah

Menipu Tuhan, Perempuan asal Madura Diamankan Polres Probolinggo

Rabu, 26 Juni 2019 - 16:29 | 304.50k
Tersangka (tengah) saat diamankan Satreskrim Polres Probolinggo. (FOTO: Satreskrim Polres Probolinggo for TIMES Indonesia)
Tersangka (tengah) saat diamankan Satreskrim Polres Probolinggo. (FOTO: Satreskrim Polres Probolinggo for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOSatreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur, mengamnkan seorang perempuan paruh baya, asal Sampang, Madura, setelah melakukan aksi penipuan di wilayah hukum Polres Probolinggo. Korbannya bernama Tuhan dan Rofiah asal Probolinggo. Pelaku ditangkap pada Selasa (25/6/2019) malam.

Pelaku itu adalah Dwi Retno (54) warga Dusun Nongele, Desa Kedungdung, Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang Madura. Informasi yang dihimpun, pelaku diamankan di Lumajang. Dimana saat itu, ia melakukan aksi yang sama, pasca melakukan penipuan di Probolinggo.  

“Pelaku kami amankan karena telah terbukti melakukan tindak kejahatan yaitu penipuan dan penggelapan. Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah kami mendapat laporan dari Rofiah (korban),” terang Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, Rabu (26/6/2019).

Riyanto mengungkapkan, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah mendapat laporan dari Abdul Rofik (suami korban). Pelaku telah menipu dan menggelapkan barang milik korban berupa gelang emas. Pelaku kata Riyanto, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Korbannya atas nama Tuhan (39), warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Lumajang dan Rofiah di Probolinggo.

“Awalnya, tersangka ini berpura-pura akan membeli rumah milik korban, dan saat bertamu di rumah korban, tersangka berpura-pura akan membeli perhiasan emas yang dipakai korban serta pembayaranya akan dilunasi bersamaan pembayaran rumah,” jelasnya.

Selanjutnya, masih kata Riyanto, setelah perhiasan emas berhasil dibawa tersangka,  kemudian tersangka sampai batas waktu pembayaran tidak kunjung dibayar dan malah tersangka melarikan diri.

“Atas laporan itu, kami melakukan penyelidikan, yang dibantu oleh Polsek Pasirian Lumajang. Alhasil kami berhasil menangkap tersangka. Selanjutnya, Polres Probolinggo, melakukan pemeriksaan dan penyidikan atas kasus penipuan dan penggelapan dengan korban Tuhan itu, yang dilakukan oleh perempuan paruhbaya asal Madura tersebut,” ucap Riyanto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES