Peristiwa Daerah

Pengisian Perangkat Desa Lowongan di Ponorogo Dimulai

Rabu, 26 Juni 2019 - 15:52 | 660.65k
Pengawas Panitia dan Peserta Pengisian Perangkat Desa Kemuning Sambit/ foto Istimewa
Pengawas Panitia dan Peserta Pengisian Perangkat Desa Kemuning Sambit/ foto Istimewa

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Berdasarkan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 70 Tahun 2018, pemerintahan desa harus melakukan pengisian perangkat dengan jalur penjaringan setelah 10 tahun tidak ada pengisian perangkat desa

Misalnya, di Desa Kemuning Kecamatan Sambit, Ponorogo saat ini melaksanakan pengisian perangkat desa yang kosong. "Desa Kemuning ada 6  lowongan perangkat yang kosong," ungkap Andi Murtaji, Ketua Panitia Pelaksana Penjaringan Perangkat Desa.

Ia menambahkan, lowongan perangkat desa di  Kemuning yaitu Sekretaris Desa, Kepala Urusan Tata Usaha, Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Kepala Seksi Pelayanan.

"Yang 4 lowongan perangkat itu calonnya tunggal, dan yang 2 lowongan masing - masing ada 2 pendaftar," katanya.

Tony Sumarsono, Camat Sambit menambahkan, pelaksanaan pengisian perangkat desa harus prosedular dan transparan sehingga akan tercipta perangkat desa yang berkualitas, berkapasitas dan dapat membawa Desa Kemuning yang maju.

"Harapannya Desa Kemuning bisa lebih maju dengan inovasi - inovasi milenial,"  tegasnya

Banyaknya program pemerintah yang berimplikasi soal perencanaan, pengelolan serta pertanggung jawaban. Maka perangkat desa harus bener-bener mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Melalui sistem pejaringan ini diharapkan optimal untuk menghasilkan perangkat desa yang mempunyai kapasitas, kualitas, akuntabilitas serta berorientasi  pada kepentingan umum. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Ponorogo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES