Politik

Sengketa Pilpres, MUI Imbau Semua Pihak Bisa Menerima Putusan Final MK Besok

Rabu, 26 Juni 2019 - 14:35 | 47.63k
Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi (FOTO: Istimewa)
Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada semua pihak untuk bisa menerima keputusan majelis hakim MK dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, karena putusan MK terkait  sidang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres bersifat final dan mengikat. 

"Putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan Pemilu, sebagaimana kaidah fikih hukmul hakim ilzamun wa yarfa'ul khilaf atau keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam ketarangan teks, Rabu (26/6/2019).

Selain itu, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas dan tidak melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya. Semua pihak, tutur dia, harus tetap mengedepankan sikap santun, damai, dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasinya.

"Marilah kita kembali merajut persaudaraan kebangsaan yang selama ini sempat terkoyak akibat perbedaan pilihan politik, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, damai dan diridloi Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa." tandas Zainut Tauhid, Wakil Ketum MUI berharap, semua pihak menerima putusan final MK soal sengketa Pilpres 2019. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES