Peristiwa Daerah

Pemkot Batam Bangun Jalan Lingkar untuk Mengatasi Pembangunan Rumah di Atas Laut

Selasa, 25 Juni 2019 - 18:55 | 118.35k
Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam (FOTO: Istimewa)
Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BATAM – Pemkot Batam akan membangun jalan lingkar sekaligus pembatas rumah di tengah laut kawasan Tanjungriau Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam, Eryudhi Apriadi mengatakan rencana pembangunan jalan tersebut sepanjang 1 KM. “Jalan lingkarnya itu untuk pejalan kaki, bukan untuk kendaraan. Lebih kurang 1 km. Itu juga supaya rumah tidak bertambah ke laut,” kata Eryudhi, Selasa (25/6/2019).

Dikatakan Eryudhi, jalan lingkar ini nanti akan dihiasi dengan ornamen-ornamen. Sehingga menambah daya tarik untuk wisatawan datang ke sana. Selain itu juga akan ada kios-kios untuk pedagang khususnya kuliner. “Bisa jadi destinasi wisata juga,” ujar mantan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam ini.

Eryudhi mengatakan pembangunan jalan lingkar Tanjungriau ini menggunakan anggaran dari pemerintah pusat. Dan merupakan salah satu bagian dari proyek penataan Tanjungriau melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). “Selain jalan lingkar, jalan pemukiman juga akan ditata. Lapangan bolanya akan dibikin tribun, jadi ada stadionnya,” kata dia.

Ia mengatakan, tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelontorkan dana Rp 35 miliar untuk program Kotaku di Batam. Dan seluruhnya dimanfaatkan untuk penataan kawasan Kampung Tua Tanjungriau seluas lebih kurang 19 hektare.

Ada sembilan kegiatan yang akan dilakukan. Antara lain pembangunan jalan lingkar, pembangunan dan rehabilitasi jerambah lingkungan, dan pembangunan drainase pemukiman. Kemudian penataan ruang terbuka hijau yakni lapangan bola. Termasuk untuk penerangan, gapura, area parkir, dan sebagainya. “DED (detailed engineering design) dari kita, sedang dalam pengerjaan. Bulan depan selesai,” sebutnya.

Sebelumnya, Eryudhi menjelaskan untuk program Kotaku ini dilaksanakan dengan berdasarkan pada SK Wali Kota tentang penetapan lokasi kawasan kumuh yang tersebar di 10 kelurahan di 6 kecamatan. Yaitu Mangsang dan Tanjungpiayu di Seibeduk, Seilekop dan Seipelunggut di Sagulung, Tiban Lama di Sekupang, Tanjungsengkuang di Batuampar, Tanjungbuntung dan Sadai di Bengkong, serta Kabil di Nongsa.

Dijelaskannya, pelaksanaan program Kotaku ini dilakukan dalam skala lingkungan dan kawasan. Untuk skala lingkungan dilakukan oleh masyarakat. Sedangkan skala kawasan dikerjakan secara kontraktual.

“Untuk skala kawasan 2016 di Mangsang rehabilitasi dan pembangunan jalan serta drainase. Tahun 2017 di Seipelunggut untuk jalan, drainase, penerangan jalan umum, dan jembatan. Kemudian 2018 lalu di Kabil untuk jalan, drainase, dan ruang publik,” tutur Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Batam

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES