Politik

Kapolda Metro Jaya Minta Masyarakat Saksikan Putusan MK Lewat TV Saja

Selasa, 25 Juni 2019 - 16:06 | 34.04k
Ilustrasi sidang MK. [Antara/Hafidz Mubarak]
Ilustrasi sidang MK. [Antara/Hafidz Mubarak]

TIMESINDONESIA, JAKARTAKapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono minta masyarakat tidak melakukan aksi yang mengganggu ketertiban umum saat pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis 27 Juni 2019.

Sebaliknya, Kapolda Metro Jaya, menekankan agar masyarakat menyaksikan pengumuman hasil sidang MK lewat televisi saja.

"Nonton saja dari rumah kegiatan ini kita serahkan sesuai konstitusi ke hakim MK. Kemudian di KPU berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan SOP yang ada di KPU," ujar Irjen Gatot, di gedung KPU, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Menurutnya, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan izin keramaian. "Tapi kita sudah menyampaikan seperti di KPU kita melarang kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi di sana," imbuhnya.

Berkaca pada kegiatan pengaman pada 21 dan 22 Mei di depan Gedung Bawaslu yang telah diberikan kelonggaran hingga malam tapi justru berahir dengan kerusuhan. Karena itu, Kapolda minta semua pihak menghormati hak asasi orang lain, juga norma serta etika. 

"Kita ingat ada insiden 21-22. Kita sudah memberikan toleransi tapi ada pihak tertentu, oknum tertentu yang berakibat terjadinya kerusuhan. Itukan. Makanya kita tidak ingin terjadi," kata Kapolda Metro Jaya berkaitan dengan aksi massa pada saat pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES