Peristiwa Daerah

Bayar PBB dengan Sampah Mulai Dilaksanakan di Kota Batu

Selasa, 25 Juni 2019 - 12:47 | 62.29k
Petugas saat sosialisasi pembayaran PBB dengan menggunakan sampah. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Petugas saat sosialisasi pembayaran PBB dengan menggunakan sampah. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dengan menggunakan sampah mulai dilaksanakan di Kota Batu, Jawa Timur. 

Pendamping Bank Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu bergabung bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu dan Bank Jatim blusukan ke kampung-kampung.

Seperti hari ini, Selasa (25/6/2019), petugas gabungan ini datang ke Balai Desa Sumbergondo untuk melayani masyarakat Desa Sumbergondo. Sekali dayung dua pulau terlampaui, petugas tidak hanya melayani PBB pembayaran tunai namun juga pembayaran non tunai.

Namun sayangnya, hari ini, tidak ada warga yang membayar PBB dengan sampah, karena tabungan mereka terlanjur ditarik sebelum hari raya lalu untuk kebutuhan hari raya Idul Fitri.

"Tabungan bank sampah warga sudah ditarik menjelang hari raya Idul Fitri, jadi hari ini warga banyak membayar PBB dengan cara tunai," kata Sekretaris Desa Sumbergondo, Sutrisno.

Meski demikian, momen ini dipergunakan petugas gabungan untuk mensosialisasikan program yang dilaunching DLH pada awal tahun 2019 ini.

Secara dialogis, petugas menjelaskan kepada warga bagaimana cara memanfaatkan layanan pembayaran PBB dengan menggunakan tabungan bank sampah.

"Karena program baru, banyak yang masih bertanya-tanya. Ada yang berpikir untuk bisa membayar PBB dengan sampah harus membawa sampah yang banyak, padahal tidak seperti itu, dana yang dipergunakan adalah dana yang ada di tabungan bank sampah," ujar petugas pembayaran PBB menggunakan sampah, Zusi Fani.

Kalau pun ada yang membawa sampah, sampah ini akan dibawa ke loket pelayanan PBB yang ada desa/kelurahan.

Lebih lanjut Zusi menjelaskan mekanisme layanan pembayaran PBB dengan sampah daur ulang dimulai dari wajib pajak melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik.

Sampah yang anorganik terpilah disetorkan ke loket pelayanan di desa atau kelurahan. Di loket ini wajib pajak menyerahkan SPPT Pajak di loket layanan PBB sambil membawa buku tabungan bank sampah.

Di sini mereka akan dilayani oleh petugas bank sampah LH, petugas Bank Jatim dan BKD Kota Batu. Saat itu petugas akan mengkalkulasi tagihan pembayaran dengan buku tabungan sampah.

"Jika saldo tabungan sampahnya kurang, wajib pajak tinggal membayar kekurangannya," ujar Zusi.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sebelum hari raya Idul Fitri, loket pembayaran PBB keliling ini sudah ke seluruh desa di wilayah kecamatan Batu dan Junrejo.

"Selepas hari Raya Idul Fitri ini, pembayaran sampah kita laksanakan di Kecamatan Bumiaji. Sudah ada beberapa wajib pajak yang memanfaatkan layanan ini, seperti di Kelurahan Songgokerto ada lima wajib pajak yang memanfaatkan," kata Zusi.

Di Desa Sumbergondo terdapat 4 bank sampah yang dalam setahun msetnya mencapai Rp 12-13 juta per tahunnya.

Perorangan dalam setahun biasanya memiliki tabungan kurang lebih Rp 100 ribu dari sampah, jika memiliki toko, nasabah bank sampah ini rata-rata memiliki tabungan Rp 1 juta per tahunnya dari sampah.

"Sosialisasi memang perlu kita intensifkan, karena masih banyak yang belum tahu caranya. Kalau masyarakat Kota Batu sangat antusias memanfaatkan layanan bayar PBB dengan sampah ini, hal ini terlihat dari banyak yang menanyakan mekanismenya," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES