Peristiwa Daerah

Tiga Bulan Dua Laporan Kasus ITE di Situbondo Belum Mendapat Kepastian Hukum

Senin, 24 Juni 2019 - 21:39 | 213.07k
Agus Ari CahyadI Dan Hendriansyah saat Menunjukkan Bukti Laporannya ( FOTO: Fawaid Aziz/TIMES Indonesia)
Agus Ari CahyadI Dan Hendriansyah saat Menunjukkan Bukti Laporannya ( FOTO: Fawaid Aziz/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Kasus dugaan dua pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terlapor berinisial EF yang dilaporkan sekitar tiga bulan lalu oleh Agus Ari Cahyadi, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) dan Nur Fadil, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo Jawa Timur hingga saat ini belum mendapatkan kepastian hukum.

Menurut pelapor, sejak kasus ITE tersebut dilaporkan, penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor hanya satu kali. Itupun terlapor tidak hadir dan sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya. 

polres-situbondo-2.jpg

"Sejak dilaporkan katanya sudah dilakukan pemanggilan. Tapi terlapornya itu tidak hadir. Masak hanya dipanggil satu kali saja. Bahkan sampai sekarang masih belum ada tindaklanjutnya," kata pria yang akrab dipanggil Arik ini, Senin (24/6/2019)

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Agus Ari melalui PH nya sudah berusaha menanyakan kepada pihak penyidik di Mapolres Situbondo, namun jawabannya hanya diminta untuk menunggu dan bersabar. 

"Saya dan Hendriansyah selaku kuasa hukum dalam perkara ini sudah cukup bersabar. Tapi sampai saat ini belum ada kepastiannya. Apa iya terlapor hanya cukup dipanggil satu kali saja dan tidak dilakukan pemanggilan lagi," imbuhnya.

Senada dengan Arik, pelapor Nur Fadil juga mengaku belum tahu sampai di mana proses pelaporannya tersebut. "Sampai saat ini saya juga belum tahu sudah sampai dimana proses pelaporan kami. Saya masih mau menanyakan kepada kuasa hukum saya, Hendriansyah SH," ujar Ketua PMII Situbondo ini.

polres-situbondo-3.jpg

Sementara itu, kuasa hukum dua pelapor dugaan ITE, Hendriansyah SH membenarkan, bahwa sejak dilaporkan dua perkara dugaan ITE tersebut ke Mapolres Situbondo, dia belum mendapatkan kepastian hukumnya. "Saya sudah berkali kali menanyakan prosesnya. Tapi selalu disuruh nunggu setelah lebaran. Tapi sampai sekarang belum juga ada pemanggilan. Terus terang saya gak enak sendiri sebagai kuasa hukum dua pelapor itu. Besok akan saya tanyakan lagi," kata Hendriansyah. 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Situbondo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES