Peristiwa Nasional

Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Diminta Periksa Ketua DPW PPP Jatim

Senin, 24 Juni 2019 - 21:15 | 170.54k
ILUSTRASI - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
ILUSTRASI - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPW PPP Jatim, Musyafa Noer dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Rakyat nunggu komitmen KPK dlm menegakan hukum. Kasus jual beli jabatan di kemenag sdh jelas biang keroknya. ketum PPP, Ketua DPW PPP Jatim dan Menag," tweet @zhuda10451 dikutip TIMES Indonesia, Senin (24/6/2019).

KPK sendiri telah menetapkan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin bersama eks Ketum PPP Romahurmuziy dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

Menurut jaksa KPK, Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romahurmuziy dan Menag Lukman Hakim. "Terdakwa memberi sesuatu, yaitu uang sejumlah Rp325 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," ujar jaksa Wawan Yunarwanto saat membacakan surat dakwaan

Pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim Saifuddin melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Kasus ini berawal dari keinginan Haris untuk ikut serta dalam seleksi pengisian jabatan tinggi di Kemenag. Salah satu persyaratan untuk menduduki jabatan tersebut adalah tidak pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dalam 5 tahun terakhir, serta mengisi surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman penjara.

Namun, pada 2016, Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai negeri sipil berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun. Oleh karena itu, untuk memperlancar keikutsertaan dalam seleksi, Haris ingin meminta bantuan langsung kepada Menag Lukman Hakim

"Terdakwa bermaksud meminta bantuan langsung kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, namun terdakwa sulit menemuinya maka oleh Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa Noer disarankan menemui Rommy selaku Ketua Umum PPP mengingat Menag Lukman Hakim adalah kader PPP yang punya kedekatan khusus dengan Rommy," ungkap jaksa.

Atas saran Musyaffa Noer tersebut, pada 17 Desember 2018 Haris menemui Romahurmuziy di rumahnya dan menyampaikan keinginannya menjadi Kakanwil Kemenag Jatim dan meminta bantuan Rommy untuk menyampaikan hal itu kepada Lukman Hakim.

"Kalau lolos (dari kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag) salah satu yg tiga (eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa Noer dan Menag Lukman Hakim Saifuddin) berrti masih ada yg kebal hukum di negeri ini @KPK_RI @mohmahfudmd @antikorupsi." demikian tweet @zhuda10451 lengkap (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Haris Supriyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES