Peristiwa Daerah

Molor Setor Draf RAPBD, Dewan Desak Bupati Pamekasan Beri Sanksi SKPD

Senin, 24 Juni 2019 - 20:45 | 33.01k
Anggota Komisi III DPRD Pamekasan, M Ali saat ditemui di ruang kerjanya. (FOTO: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)
Anggota Komisi III DPRD Pamekasan, M Ali saat ditemui di ruang kerjanya. (FOTO: Akhmad Syafi'i/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PAMEKASAN – DPRD Kabupaten Pamekasan meminta kepada Bupati Pamekasan untuk memberikan sanksi kepada SKPD yang sampai saat ini belum menyetorkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019-2020.

Anggota Komisi III DPRD Pamekasan, M Ali mengatakan sampai sekarang RAPBD belum dibahas karena belum ada draf yang masuk.

"Kemoloran penyetoran draf RAPBD ini menjadi persoalan yang sangat serius. Padahal semua dewan dari Minggu kemarin sudah mewanti-wanti untuk percepatan pembahasan, namun hingga kini draf RAPBD itu belum disetorkan," ungkapnya, Senin (24/6/2019).

Selain itu, ia menilai bahwa kinerja SKPD Kabupaten Pamekasan tidak serius dalam menjalankan tugasnya. Padahal penilaian kinerja PNS sudah diterbitkan PP 30 tahun 2019 yang mengatur tentang penilaian PNS.

"Saya minta kepada bupati untuk memberikan sanksi tegas kepada SKPD terkait yang sudah lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya," tegas politisi Demokrat itu.

Menurutnya, BAPPEDA selaku badan perencanaan daerah dan Badan Keuangan Daerah (BKD) belum ada kepastian juga untuk melakukan pembahasan dan pengusulan draf ke DPRD.

Padahal Minggu pertama bulan Juli sudah penyampaian dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Dan Minggu kedua penyampaian dan pembahasan ke dewan.

"Kalau draf RAPBD tidak masuk sekarang, kapan dewan yang mau mempelajari dan menyinergikan kebutuhan masyarakat dengan visi-misi Bupati Pamekasan dan Wakil Bupati," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Madura

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES