Pendidikan

Pencairan BOS Smart di Kota Bontang Diubah Jadi Per Semester

Senin, 24 Juni 2019 - 20:25 | 71.18k
RDP Komisi 1 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)
RDP Komisi 1 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang (FOTO: Kusnadi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Proses pencairan Bantuan Operasional Sekolah Smart (BOS Smart) di Kota Bontang berubah dari Triwulan menjadi per Semester.

Hal ini disampaikan (Disdikbud) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 1 DPRD Bontang, Selasa (24/6/2019) siang.

Anggota Komisi 1 DPRD Bontang, Setyoko Waluyo meminta penjelasan dari Disdikbud terkait pengubahan tersebut mengingat hingga saat ini proses pencairan untuk sekolah swasta belum dilakukan pada akhir semester pertama. "Untuk semester ini perlu dilakukan penekanan agar mereka tertib dalam administrasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Setyoko meminta Disdikbud untuk memberikan jadwal yang pasti terkait penyerahan proposal BOS Smart .

Hal ini dilakukan agar sekolah-sekolah swasta dapat lebih patuh sehingga seluruh proses pencairan BOS Smart sesuai dengan sistem yang telah ditentukan. "Sesuai informasi yang kami terima, banyak yang belum mengetahui sistem ini," terangnya.

RDP-komisi2.jpg

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disdikbud Kota Bontang, Suharto mengatakan bahwa sistem ini sudah disosialisasikan kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. "Ini sudah kami informasikan kepada seluruh sekolah, akan tetapi pada waktu ada revisi entah kenapa mereka belum menyerahkan," terangnya.

Dijelaskan Suharto, sebanyak 27 sekolah swasta yang belum mengumpulkan proposal serta kelengkapan pencairan BOS Smart. Ia pun berharap ke 27 sekolah swasta tersebut dapat segera melengkapi berkas yang dibutuhkan. "Dari 51 sekolah swasta di bontang, baru 24 yang sudah melengkapi persyaratan," jelasnya.

Dengan sistem baru tersebut akan mempermudah sekolah swasta dalam melakukan pencairan hal ini dikarenakan hanya dua kali atau per semester untuk mencairkan dana BOS Smart. "Permasalahan bukan karena tidak ada uang, hal ini dikarenakan terhambatnya penyerahan proposal ke dinas pendidikan, yang perlu dilengkapi dalam proposal hanya surat penetapan serta Surat Keputusan (SK) jumlah siswa di sekolah tersebut," imbuhnya.

Sementara Kasubag Perencanaan Keuangan Fitriansyah mengatakan bahwa penerima BOS Smart untuk sekolah swasta berkisar Rp 210 ribu per siswa sedangkan untuk sekolah negeri Rp 600 ribu persiswa. Hingga saat ini sistem dan pengajuan proposal sampai pencairan tidak ada yang berbeda. "Semua proses sama baik untuk sekolah negeri maupun swasta," tegasnya.

Rapat RDP yang fokus membahas pencairan BOS Smart tersebut tampak dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kota Bontang komisi 1 diantaranya, Ketua Komisi 1, Agua Haris, Setyoko Waluyo dan Bilher Hutahean. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES