Peristiwa Daerah

DPRD Gresik Desak Pemkab Realisasikan TPA

Senin, 24 Juni 2019 - 19:13 | 45.62k
Ilustrasi pemilahan sampah (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)
Ilustrasi pemilahan sampah (FOTO: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Gresik, Jawa Timur mendesak Pemkab segera merealisasikan tempat pembuangan sampah akhir (TPA).

Selama ini, Gresik memanfaatkan TPA milik salah satu perusahaan yakni TPA Ngipik untuk dijadikan tempat pembuangan sampah akhir.

Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib mengatakan, Kota Pudak semestinya sudah memiliki TPA. Alasannya, TPA Ngipik yang selama ini menjadi tempat pembuangan akhir sudah overload.

"Kami berharap Pemda serius untuk menangani limbah perusahan maupun domestik (TPS akhir) karena lahannya siap, sejak dulu yang diwacanakan selalu gagal," kata Nur Qolib, Senin (24/6/2019)

Dia pun mempertanyakan keseriusan Pemkab untuk membangun TPA di wilayah Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamean yang hingga saat ini masih wacana karena pembebasan tanah belum dilakukan.

"Apabila tidak dilaksanakan di 2019 praktis penanganan limbah itu gagal, perlu diketahui didalamnya itu juga ada tempat pembuangan sampah akhir, dan Gresik tak memiliki tempat pembuangan sampah akhir," imbuh dia.

Dikatakan Qolib, legislatif sudah menyetujui anggarannya. Usulan itu sudah tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran - Plagon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.

"Dan ini menurut penilaian kami pemerintah daerah yang menghambat sedangkan DPRD anggarannya setuju sedangkan masyarakat sudah siap lahannya yang dibebaskan," jelasnya.

Qolib menilai, gagalnya pembangunan TPA itu dikarenakan penanganan pembebasan tanah oleh Dinas Pertanahan gagal.

Politisi senior PPP itu mensinyalir, gagalnya pembebasan lahan titik kelemahan di Dinas Pertanagan yang waktu itu ada tiga kali pergantian kepala di rentang waktu 2018 - 2019.

"Sehingga progres untuk penanganan pembayaran lahan untuk pembangunan TPA di Gresik selatan terabaikan," jelas Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES