Pendidikan

DPRD Kota Blitar Akan Kirim Rekomendasi Terkait Sistem Zonasi PPDB 2019

Senin, 24 Juni 2019 - 19:01 | 51.97k
Anggota Komisi I DPRD kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi. (FOTO: Sholeh/TIMES Indonesia)
Anggota Komisi I DPRD kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi. (FOTO: Sholeh/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar (DPRD Kota Blitar) akan mengirim rekomendasi hasil hearing dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa timur wilayah kabupaten/Kota Blitar terkait Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru 2019 (PPDB 2019) menggunakan sistem zonasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). 

Menurut anggota komisi I DPRD Kota Blitar Nuhan Eko Wahyudi, Komisi I akan membuat laporan kepada pimpinan DPRD. Kemudian pimpinan DPRD membuat rekomendasi yang akan dikirimkan ke Kemendikbud RI
 
"Selain itu, juga besok ada rapat DPRD seluruh Indonesia yang mana hasil rapat akan kita bawa ke sana untuk menjadi bahan rekomendasi seluruh DPRD se-Indonesia," jelasnya usai hearing, Senin (24/6/2019).

Sistem zonasi PPDB 2019, menurut Nuhan belum saatnya diterapkan. Ia menilai, Mendikbud RI terlalu terburu-buru, tidak melakukan kajian dan tidak dipertimbangkan dampak-dampaknya sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Maka dari itu, Komisi I DPRD Kota Blitar melakukan hearing dengan cabang Dinas Pendidikan untuk menggali bagaimana tanggapan tanggapan dari guru dan  masyarakat selama PPDB 2019. "Dan ternyata guru dan masyarakat sendiri juga tidak sepakat dengan sistem zonasi ini," urainya.

Menurut politikus PPP ini, sistem zonasi tidak memotivasi siswa untuk belajar dengan baik. Siswa hanya berorientasi bagaimana mendapatkan tempat tinggal yang dekat dengan sekolah karena hal itu menjadi poin tinggi untuk mendapatkan sekolah yang diinginkan.

"Kita tidak bisa mengubah sekolah biasa menjadi favorit karena butuh waktu yang lama," tambah Nuhan.

Nuhan mengaku, akibat sistem zonasi PPDB 2019, dia banyak mendapat keluhan dari masyarakat yang anaknya tidak bisa mendapatkan sekolah yang diharapkan. Bahkan juga banyak yang belum mendapatkan sekolah sampai saat ini. "Yang namanya keadilan tidak harus sama. Indonesia ini kan Bhinneka Tunggal Ika. Seharusnya siswa yang memang mampu, dia rajin kemudian cerdas harus mendapatkan sekolah yang layak," kata anggota komisi I DPRD Kota Blitar ini.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Blitar

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES