Peristiwa Daerah

Dispendukcapil Kabupaten Malang Butuh 10 Unit Alat Perekaman

Senin, 24 Juni 2019 - 17:38 | 39.54k
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Dr Ir Sri Meicharini MM. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Dr Ir Sri Meicharini MM. (FOTO: dok TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGDispendukcapil Kabupaten Malang mengakui kinerja pelayanan kependudukan saat ini kurang maksimal, karena keterbatasan alat perekaman yang ada.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Dr Ir Sri Meicharini MM mengatakan, saat ini pihaknya memiliki sebanyak 25 unit alat perekaman. Jumlah itu dinilainya masih kurang mengingat jumlah penduduk yang mengajukan perekaman setiap hari semakin banyak, seiring bertambahnya jumlah penduduk

"Alat perekaman itu tidak hanya digunakan untuk keperluan pembuatan KTP, melainkan juga untuk KK, Akta kelahiran dan KIA," ujar Ir Sri Meicharini kepada TIMES Indonesia, Senin (24/6/2019).

Dia menjelaskan, akibat dari kurangnya alat perekaman tersebut, maka terjadi antrian panjang ketika pengurusan dokumen kependudukan di Kantor Dispendukcapil.

"Saya harap masyarakat maklum dengan kondisi ini, karena keterbatasan alat yang ada. Apalagi jumlah pemohon surat kependudukan terus bertambah banyak," bebernya.

Untuk mengatasi hal itu, pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk pengadaan alat perekaman. Tujuannya supaya semakin mempercepatnya proses perekaman tersebut.

"Anggarannya sudah kami ajukan melalui PAK. Yang nominalnya sebesar Rp 1.050 Milliar untuk pengadaan sebanyak 10 unit alat perekaman," kata alumnus pasca sarjana Unmer Malang ini.

Menurutnya, anggaran sebesar itu dengan asumsi bahwa per unit alat rekam kependudukan itu harganya Rp 97 juta-Rp 98 juta.

"Nantinya seluruh peralatan perekaman tersebut ditempatkan di kecamatan-kecamatan untuk mempermudah perekaman," ungkapnya.

Dengan maksimalnya pelayanan kependudukan di kecamatan-kecamatan melalui alat perekaman yang baru ini, kata dia, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang untuk menguru dokumen kependudukan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES