Peristiwa Daerah

Soal Pembebasan Lahan Tol Malang-Pandaan, Pemkot Malang Siap Fasilitasi Warga Madyopuro

Senin, 24 Juni 2019 - 15:36 | 168.57k
Ilustrasi pembangunan tol Malang-Pandaan. (dok/TI)
Ilustrasi pembangunan tol Malang-Pandaan. (dok/TI)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkot Malang siap membantu masyarakat untuk memfasilitasi ganti-rugi pembebasan lahan untuk tol Malang-Pandaan yang berada di wilayah Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto mengatakan pihaknya siap memberikan fasilitasi jika ada warga yang meminta bantuan. Menurutnya pemerintah Kota Malang akan membantu sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah diatur dalam regulasi.

"Sejauh minta di fasilitasi, kami akan bantu fasilitasi," kata Wasto, Senin (24/6/2019) siang.

Wasto mengungkapkan untuk terkait harga, warga sebaiknya melihat langsung ke dinas terkait yakni Badan Pajak dan Pendapatan Daerah Kota Malang (BP2D) Kota Malang.

"Bisa tanya ke situ untuk informasi NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak)," tambahnya.

Sedangkan untuk terkait nilai, Wasto mengatakan penilaian telah dilakukan oleh konsultan price sale dengan menghitung bangunan, tanah, obyek, dan apapun kebendaan diatas tanah.

"Soal nilainya, itu kewenangan penilaiannya ada di konsultan praisel yg punya sertifikat untuk menilak jasa penilai dan BPN (Badan Pertanahan Nasional)," katanya.

Sebagai informasi, Proyek pengerjaan tol Malang-Pandaan belum selesai dikarenakan masih terganjal pengerjaan proyek exit tol.  Sebanyak  34 kepala keluarga di RW 02 RT 06 Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, menolak harga pembebasan lahan yang ditawarkan, dan saat ini tengah mengajukan protes ke Mahkamah Agung terkait masalah ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES