Kopi TIMES

NTB Darurat Narkoba, Dr Zul Kemana?

Senin, 24 Juni 2019 - 12:22 | 109.80k
Suaeb Qury, Ketua  Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama NTB
Suaeb Qury, Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama NTB

TIMESINDONESIA, MATARAM – Tulisan ini, tidak bermaksud untuk melemahkan apa yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum, kepolisian dan Jaksa serta BNN NTB yang selama ini telah melakukan yang terbaik atas berbagai upaya penyulupan dan penangkapan serta pembinaan atas peyalahgunaan narkoba.

Sebagaimana yang di ataur dalam undang-undang Narkoba adalah bagian dari kejahatan Nasional yang mengancam Negara dan Generasi Bangsa. Sama dengan Korupsi dan Terorisme, maka menjadi sebuah keharusan bagi  warga negara mengambil bagian melawannya.

Membaca berbagai berita Nasional dan lokal kita di gentakkan dengan upaya para pengedar Narkoba dengan berbagai upaya nya, menyeludupkan barang haram dengan segala cara.

Apa yang terjadi di NTB hampir sama dilakukan oleh para penyeludup barang haram ini,  melalui jalur darat, laut dan udara. Kesiagapan pihak aparat kepolisian dan BNN NTB pun,  mampu membokar jaringan Narkoba di NTB.  

Bukan tidak mungkin dengan semakin maju dan berkembangnya teknolgi dan dunai pariwisata yang dikampanyekan oleh pemerintah daerah khsusunya di berarapa kawan khusus pariwisata di NTB,  seperti KEK mandalika,  tiga Gili di Lombak utara dan pantai lakey dompu yang semakin berkembang,  tentu menjadi sebuah kekhawatiran bagi masyarakat, jika tidak disiapkan perangkat sosial dan keagamaan yang menjadi filternya. 

Bahaya ancaman narkoba bagi generasi muda khususnya di kawasan pariwisata di NTB, sudah mengkawatirkan dan  saatnya ada upaya intervensi dari pemerintah daerah untuk menyiapkan aturannya.

Bukankah dari misi yang dibangun oleh Dr. Zul Gubernur NTB yang menyiapkan generasi Emas dan generasi sehat dan cerdas,bukan sekedar hanya idiom saja,  akan tetapi harus diterjemahkan secara nyata dengan  program pendampingan dan pencegahan.  

Menilik komitmen yang hendak dilakukan oleh DR. Zul terhadapa bahaya zat adiktif/psikotropika khusuanya penyalah gunaan Narkoba di NTB, bukankah  NTB yang disebut pulau seribu masjid dan 1 juta ulama dan Tuan Guru serta ribuan pondok pesantren yang tumbuh dan besar di pelosok Desa. Dan ini semestinya menjadi perhatian dan diberdayakan untuk menjadi pusat informasi akan bahayanya Narkoba.   


Sebagai warga NTB, sebaiknya Gubernur NTB bukan saja memberikan tugas khusus kepada Tim Penyelaras Program Pemerintah untuk membuat formulasi terkait dengan penanganan masalah peredaran narkoba di  Provinsi NTB, akan tetapi ini harus dilakukan secara serius dan mengikat bagi para pejabat dan Bupati serta Wali Kota se NTB.

Sudah saatnya Gubernur NTB, mengambil peran maksimal dan menghapus stigma "NTB darurat Narkoba" dan memaksimalkan upaya meminimalisir peredaran dan ancaman Narkoba atas usia remaja, dan anak-anak ditingkat sekolah (SMP dan SMA), begitu juga dengan gerakan sosialisasi orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, NGO dan masyarakat lapis bawah.

Belajar dari banyak kasus dan upaya peyeludupan barang haram Narkoba yang di lakukan oleh WNA ( warga negara asing) dan kesiagapan pihak aparat dalam melakukan upaya pencegahan dengan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), menjadi instrumen yang sangat mendesak untuk di lakukan dan menjadi skala perioritas dan begitu juga dengan upaya Pengawas dan Pelayanan Bea cukai mendeteksinya mencurigai, wisma dan penumpang pesawat. 

Dan kasus terdeteksinya narkotika yang dikemas dalam sembilan bungkus. Dua bungkus sabu-sabu dan pil ekstasi disimpan dengan rapi di dinding kedua koper milik Dorfin, merupakan pelajaran berharga dan harus diapresiasi. (baca: Antara news).

Dan perkaca dari upaya yang dilakukan Polda NTB untuk mengungkap kasus tersebut. Selama 2018 kasus narkoba di NTB meningkat cukup signifikan menjadi 734 kasus, sedangkan pada 2017 tercatat 586 kasus. Dan Barang bukti narkoba yang berhasil disita, antara lain sabu-sabu 4.442,24 gram, ganja 43.028,81 gram, dan ekstasi 209 butir. 

Seiring dengan upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak aparat bersamaan juga dengan upaya rehabilitasi model yang memberi efek jelas bagi pecandu narkoba. Dari meningkatnya jumlah 165 pasien rehabilitas narkoba di kota Mataram sekitar 165 pasien dan mereka yang datang dengan sukarela dan memiliki keinginan kuat untuk sembuh dan lepas dari jerat narkoba.  

Sekian banyak keberhasilan aparat kepolisian dan pihak BNN NTB dan Kota Mataram serta kesukarelaan para pecandu Narkoba untuk direhabilitasi merupakan catatan penting bagi para pemangku jabatan Gubernur,  Bupati dan Wali Kota untuk bersama- sama jihad melawan Narkoba.

Mengapa penting, untuk di deklarasikan jihad melawan Narkoba di NTB,  sebab kata darurat  inilah yang menyertainya. Jika kedepan tidak bisa dipastikan NTB steril dari Narkoba, maka ancaman di depan mata akan terjadi terus menerus,  bukankah NTB yang sudah menjadi kawasan khusus pariwisata dunia  di Indonesia.

Begitu pentingnya dunia pariwisata bagi sebuah daerah yang akan maju,  tentu dengan segala resikonya, akan mengancam termasuk masalah peredaran Narkoba. Semoga NTB yang hendak dijuluki sebagai surganya para pelancong, bukan sebaliknya surganya para pegedar. Wallhualam bisaawab.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES