Pendidikan

PPDB Sistem Zonasi Dikeluhkan Masyarakat, Ini Kata Kepala SMPN 1 Bojonegoro

Sabtu, 22 Juni 2019 - 21:33 | 240.85k
ILUSTRASI - PPDB Sistem Zonasi. (FOTO: Istimewa)
ILUSTRASI - PPDB Sistem Zonasi. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, BOJONEGORO – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan sistem zonasi masih banyak dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sebab, jumlah kuota 90 persen untuk jalur zonasi dinilai terlalu besar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51/2018, sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan kualitas pendidikan. Namun bagi sebagian masyarakat menganggap peraturan tersebut tidak memberikan kebebasan penuh kepada calon peserta didik untuk memilih sekolah yang diinginkan.

Keluhan ini disampaikan Kepala Sekolah SMPN 1 Bojonegoro, Lasiran. Dirinya mengaku banyak mendapat komplain dari orang tua wali murid. Mereka mempertanyakan nasib anak anaknya yang sudah disiapkan jauh hari agar bisa masuk ke SMPN 1 Bojonegoro sebagai sekolah favorit di Bojonegoro. 

"Selama ini orang tua wali murid yang berkeinginan anaknya masuk ke sekolah favorit pasti mempersiapkan diri dengan mempertajam akademik, seperti menambah jam belajar anak, mengikutkan kegiatan ekstra kurikuler dan les tambahan. Akan tetapi mereka kecewa bila akhirnya terputus karena penerapan sistem zonasi ini," ujar Lasiran, menceritakan keluhan sejumlah wali murid, Sabtu (22/6/2019).

Wali murid, kata dia, juga banyak yang komplain terkait nilai ujian nasional dan prestasi anaknya bagus tetapi tidak mendapat wadah yang bagus sesuai sekolah favorit yang mereka inginkan. "Sesuai Permendikbud tersebut, kuota jalur prestasi adalah 5 persen. Sementara, 5 persen sisanya adalah jalur mutasi orang tua," kata dia. 

Kendati demikian, pihaknya sepakat jika sistem zonasi memang menjadi jawaban pemerataan kualitas pendidikan. Namun perlu adanya pengelolaan. Dirinya berpendapat alangkah baiknya kuota 5 persen di luar zonasi untuk siswa berprestasi ditambah menjadi 20 atau 30 persen. 

"Bila selama ini jalur prestasi hanya untuk pendaftar luar zonasi, kalau bisa di dalam zonasi juga diberi kesempatan. Seperti kemarin, banyak anak yang mendaftar melalui jalur prestasi ke SMPN 1 Bojonegoro, tapi karena lokasinya berada di dalam zonasi, ya mereka terpaksa pasrah," terangnya.

Menurutnya, pelaksanaan sistem zonasi ini belum maksimal. Masih banyak permasalahan yang harus segera diperbaiki. Seperti masalah kesenjangan kondisi sekolah di desa dengan di kota. Sumber daya manusia para tenaga pengajar belum setara.

"Perlu disadari, pemerintah harus melakukan pemerataan sarana prasarana. Segera melakukan treatment khusus kepada guru, sehingga guru memiliki mutu standar yang sama. Pemerintah jangan mengabaikan hak wali murid untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang mereka inginkan," kata Lasiran, menanggapi permasalah pelaksanaan PPDB sistem zonasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Bojonegoro

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES