Peristiwa Nasional

Harga Rumah Subsidi Alami Kenaikan Tahun 2020

Jumat, 21 Juni 2019 - 18:56 | 249.88k
ILUSTRASI - Rumah Subsidi Program Pemerintah (FOTO: Istimewa)
ILUSTRASI - Rumah Subsidi Program Pemerintah (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (PUPR RI) mengumumkan batasan harga jual rumah sejahtera tapak melalui kredit atau pembiayaan pemilikan rumah subsidi

Dalam surat yang ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, disampaikan bahwa rumah subsidi di Pulau Jawa akan mengalami kenaikan pada 2019 Rp140 juta naik pada 2020 menjadi Rp150,5 juta. Kenaikan ini terjadi kecuali di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. 

Sedangkan untuk Sumatera juga mengalami keanikan yang sama, kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai. Kemudian untuk wilayah Kalimantan kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu harga rumah subsidi pada 2019 sebesar Rp153 juta, sedangkan pada 2020 naik menjadi Rp164,5 juta. 

Kemudian, untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai dan Kepulauan Riau mengalami kenaikan sebesar Rp146 juta menjadi Rp156,5 juta pada 2020. Kecuali Anambas harga rumahnya sebesar Rp146 juta. Lalu pada 2020 harganya menjadi Rp156,5 juta. 

Selanjutnya untuk wilayah Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu rumah subsidi dipatok pada harga Rp158 juta pada 2019, lalu pada 2020 naik menjadi Rp168 juta. 

Kementerian PUPR RI juga mengumumkan harga rumah subsidi di Papua dan Papua Barat pada 2019 sebesar Rp212 juta dan pada 2020 harga rumah dipatok pada Rp219 juta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES