Peristiwa Daerah

Warga HOP Tolak Migrasi Listrik Badak LNG ke PLN

Kamis, 20 Juni 2019 - 23:56 | 133.70k
Suasana demonstrasi warga HOP badak LNG menolak migrasi listrik ke PLN,  Kamis 20/6/2019 (Foto : Kusnadi/ Times Indonesia)
Suasana demonstrasi warga HOP badak LNG menolak migrasi listrik ke PLN, Kamis 20/6/2019 (Foto : Kusnadi/ Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONTANG – Permintaan migrasi pemasangan listrik PLN di perumahan HOP Badak LNG Bontang berbuntut penolakan oleh warga yang mendiami perumahan HOP 1 hingga 6. Penolakan tersebut diaktualisasi dengan melakukan aksi di kantor Yayasan LNG Badak Jalan Arif Rahman Hakim, Bontang Kamis (20/6/2019) siang.

Datang dengan puluhan orang yang mengklaim mewakili warga yang bermukim di perumahan perusahaan selama puluhan tahun tersebut, mereka menolak dimigrasi ke PLN tanpa ada opsi apapun. Kepada Bontang Times perwakilan warga HOP menyampaikan rencana pemutusan aliran listrik tersebut sangat tidak berdasar.

"Kalau perusahaan mengklaim ada kesepakatan warga dan perusahaan sebelum menempati rumah HOP bahwa layanan listrik akan diputus jika PLN siap memasang aliran di HOP itu bohong alias hoaks, kami punya bukti dan dasar yang jelas," ujar Nasrun salah satu koordinator aksi sekaligus penasehat hukum warga HOP.

demonstrasi-warga-HOP-badak-LNG-b.jpg

Ketua Pansus Jaringan Listrik Kerukunan Pensiunan LNG Badak (KPLB) Ahmad Wildan menambahkan perusahaan hendaknya turun melakukan upaya komunikasi tanpa harus tiba tiba mengklaim dasar yang tidak pernah warga ketahui bentuk surat yang dimaksud. "Kami minta juga PLN untuk menghentikan pemasangan jaringan dan mengajak atau merangsang warga supaya mau mendaftar ke PLN," pintanya.

Aksi yang juga melibatkan perwakilan ibu-ibu ini juga menjelaskan empat tuntutan yang ditujukan kepada Yayasan LNG dan Manajemen Badak LNG Bontang.

demonstrasi-warga-HOP-badak-LNG-c.jpg

Empat tuntutan tersebut antara lain sebagai berikut: Pertama, meminta kepada Yayasan dan Manajemen untuk tidak memutus aliran listrik yang ada saat ini. Kedua, meminta untuk tidak mengintimidasi warga untuk mendaftar ke PLN. Ketiga, meminta manajemen perusahaan Gas itu membuka komunikasi dengan warga untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan keempat, meminta untuk tidak mendikotomi antara karyawan aktif dan pensiunan Badak LNG.

Menjawab tuntutan tersebut perwakilan manajemen Badak LNG membeberkan bahwa dasar permintaan migrasi ke PLN tersebut sudah sesuai dengan naskah perjanjian penyerahan rumah yang pernah dibuat. Dalam klausul naskah tersebut menyebutkan ketentuan migrasi listrik dan air terjadi jika ada kesiapan pemerintah sebagai penyedia pasokan listrik dan air tersebut.

"Pada saat penyerahan rumah ada surat penyerahan rumah yang kami sudah antisipasi bahwa nantinya fasilitas air dan listrik dibantu oleh perusahaan yang pengelolaannya oleh Yayasan LNG Badak," ujar legal specialist Badak LNG, Hardy Baharudin yang diamini oleh Pjs. Senior Manager Corporate Communication Bambang Eko W.

Hardy menambahkan, pada September 2018 PLN telah membuat surat penawaran untuk pemasangan listrik kepada Badak LNG karena PLN surplus listrik. "Berdasarkan surat yang ada sebelumnya kami menyambut baik maka kami melakukan sosialisasi dan kebijakan, intinya jika saatnya PLN sanggup maka itu dilepaskan," jelasnya.

Usai berdialog, sekitar pukul 11.00 WITA, mereka membubarkan diri dan berjanji akan sekuat mungkin menolak migrasi listrik ke PLN walau manajemen Badak LNG telah mengklaim sudah ada sekitar 200 rumah yang mendaftar ke PLN. "Kami yakin informasi itu hanya bumbu-bumbu rangsangan dan untuk memecah belah kami saja," tegas Ketua Pansus Jaringan Listrik Kerukunan Pensiunan LNG Badak (KPLB) Ahmad Wildan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : Bontang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES