Peristiwa Nasional

Soal Sistem Zonasi, Jokowi: Tanya Pak Mendikbud

Kamis, 20 Juni 2019 - 18:51 | 166.22k
Presiden Jokowi usai membagikan sertifikat tanah di GOR Tridharma Gresik. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Presiden Jokowi usai membagikan sertifikat tanah di GOR Tridharma Gresik. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, GRESIK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau berkomentar banyak atas kebijakan sistem zonasi yang dilakukan dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020. "Tanyakan kepada Menteri Pendidikan," kata Jokowi, usai memberikan secara simbolis sertifikat tanah ke ribuan warga di GOR Tridharma, Kamis (20/6/2019).

Diakui Jokowi, memang sistem zonasi masih banyak kendala. Maka dari itu, ia meminta agar segera diselesaikan.

"Memang di lapangan masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan, tanyakan lebih detailnya ke Pak Menteri," tambahnya.Edisi-Jumat-21-Juni-2019-C.jpgSeperti diketahui, sistem zonasi merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2019/2020.

Namun kebijakan itu ditentang sebagian orang tua di beberapa daerah, seperti di Kota Surabaya, para orang tua beranggapan jika sistem zonasi merugikan karena anak berprestasi tidak bisa masuk ke sekolah negeri.

pembagian-sertifikat.jpg

Aksi penolakan itu dilakukan sejak beberapa hari lalu, mereka melakukan berbagai aksi salah satunya membubuhkan tanda tangan di kain putih sebagai wujud penolakan sistem zonasi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Gresik

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES