Pendidikan

Pencairan UKT oleh Pemkab Jember Lewat Rekening Perguruan Tinggi

Kamis, 20 Juni 2019 - 08:15 | 161.90k
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Edy Budi Susilo. (ist)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Edy Budi Susilo. (ist)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Pencairan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa penerima beasiswa Pemkab Jember pada tahun 2019 berbeda dari tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Edy Budi Susilo menjelaskan, sebelumnya UKT ditransfer ke rekening mahasiswa bersangkutan, kini ditransfer ke Perguruan Tinggi masing-masing.

Sistem baru untuk realisasi 22 Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati ini pula yang membuat belum adanya pencairan UKT tahun 2019. Dinas pendidikan juga belum pernah mengumumkan pencairan.

“UKT memang belum ada pencairan untuk tahun 2019,” jelasnya, Jember, Kamis (20/6/2019). Kabar pencairan UKT ini ditunggu oleh mahasiswa.

Edy pun meminta mahasiswa penerima beasiswa untuk bersabar. Sistem baru ini memerlukan proses verifikasi ulang dari Perguruan Tinggi.

Pemkab Jember melalui Dinas Pendidikan telah mengirimkan surat kepada sekitar 114 Perguruan Tinggi di Jember maupun di kota-kota lain di Indonesia.

Verifikasi ulang tersebut, masih terang Edy, dapat dilakukan setelah Perguruan Tinggi terkait memberi kiriman balik kepada pihaknya.

Jika tidak mengirim balasan, maka tidak bisa diverifikasi. “Kalau mau bertanya bisa ke universitas masing-masing,” saran Edy.

Berbeda dengan UKT, biaya hidup untuk penerima beasiswa telah ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa.

Pencairan dana itu telah dilakukan pada bulan Mei lalu sebesar Rp 2,25 juta. Uang ini untuk biaya hidup selama tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret.

“Biaya hidup diberikan kepada mereka yang berhak menerima. Kalau sudah lulus, ya sudah tidak berhak menerima,” imbuh Edy.

Hingga saat ini, Pemkab Jember masih menunggu verifikasi ulang dari Perguruan Tinggi untuk pencairan UKT. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES