Peristiwa Daerah

MCW Desak Plt Bupati Malang Lantik Ulang Penjabat Pemkab yang Dimutasi

Rabu, 19 Juni 2019 - 18:12 | 39.23k
Plt Bupati Malang, saat melantik pejabat Pemkab pada akhir bulan Mei lalu. (Foto : Doc. TIMES Indonesia)
Plt Bupati Malang, saat melantik pejabat Pemkab pada akhir bulan Mei lalu. (Foto : Doc. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – MCW mendesak Plt Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM untuk segera melakukan pelantikan ulang bagi seluruh penjabat yang telah dimutasi beberapa waktu lalu.

Hal ini dikarenakan saat proses pelantikan, Plt Bupati Malang belum mendapat izin Kemendagri RI untuk melakukan mutasi penjabat Pemkab Malang.

"Dari aturannya memang diperbolehkan Plt Bupati Malang, melakukan perbaikan. Namun, pelantikan yang sebelumnya kalau belum ada izin, maka harus dilakukan pelantikan ulang," ujar Divisi Pengaduan MCW, Ibnu, kepada TIMES Indonesian, Rabu (19/6/2019).

Dia menjelaskan, Plt Bupati Malang harus secara terbuka memberitahukan kepada masyarakat, bahwa surat izin dari Kemendagri RI terkait pelantikan sudah turun atau belum. "Tujuannya, supaya tidak ada persepsi lain di masyarakat. Sekaligus mengusung azas keterbukaan," terangnya.

Selanjutnya dia mengimbau supaya hal seperti ini tidak terulang lagi. "Memang masalahnya hanya administrasi. Tapi bisa menimbulkan polemik yang berkembang di masyarakat," katanya

Selain itu, kata Ibnu, untuk pemasalahan administrasi seharusnya ditertibkan terlebih dahulu, supaya tidak menimbulkan perosalan baru. "Bagaimanapun, tertib administrasi itu penting," tegasnya.

Sementara, Plt Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM mengatakan pelantikan tidak ada masalahan dan sesuai dengan prosedur. "Surat izin dari Kemendagri sudah ada, jadi tidak perlu adanya mutasi ulang. Karena Plt Bupati diberikan kewenangan melakukan mutasi, asal ada izin dari Kemendagri," tuturnya.

Sedangkan disinggung mengenai pelantikan ulang bagi penjabat Pemkab yang dilantik, Plt Bupati Malang masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kemendagri RI.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES