Pendidikan

Pendidikan Kota Probolinggo Kaji Banding Kuasa Pengguna Anggaran ke Kota Malang

Rabu, 19 Juni 2019 - 16:44 | 96.01k
Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo, Drs.Moch Maskur saat diterima Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah. (FOTO:widodo irianto/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo, Drs.Moch Maskur saat diterima Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah. (FOTO:widodo irianto/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Lebih dari 20 Kepala Sekolah yang dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo, Drs. Moch.Maskur M.Pd, Rabu (19/6/2019) siang melakukan kaji banding ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang soal UKS dan Kuasa Pengguna Anggaran.

Rombongan itu diterima Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah. "Mereka melakukan kaji banding ke Kota Malang selain akan maju dalam penilaian UKS Tk Nasional, juga melakukan kaji banding tentang Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada tingkat SMP," kata Zubaidah.

Kepada Zubaidah, Moch. Maskur menyatakan bahwa alasan study banding dilakukan di kota Malang karena hanya Kota Malang-lah satu-satunya daerah yang telah menjalankan KPA.  "Memang mulai tahun 2018 Kepala SMP Negeri di kota Malang berwenang sebagai KPA. Jadi Kepala Sekolah SMP sepenuhnya mengelola anggara Bosda," tegas Zubaidah.

Sebelumnya pengguna anggaran Bosda adalah Kepala Dinas Pendidikan. Namun kini, karena Kepala Sekolah SMP Negeri sudah siap dan mampu, maka pengelolaan pengguna anggaran diserahkan kepada mereka. "Kalau SD belum, karena memang belum siap," ujar Zubaidah.

Dalam skema bosda itu, juga ada pembayaran untuk insentif guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap. Berapa bsarannya  itu tergantung sekolah masing-masing SMP, karena Kepala Sekolahnya sudah menjadi KPA, dan Dinas Pendidikan Kota Malang hanya membuat standar pembayarannya saja.

Bosda untuk siswa SMP Negeri di kota Malang besarnya Rp 105.000/anak/bukan. Sedangkan bantuan untuk siswa SMP berbentuk hibah.

Karena menyangkut keuangan dan skema bosda, rombongan dari Kota Probolinggo bukan hanya Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SMP saja, namun menyertai juga Itwilkot, dan BPKAD.

Jumlah mereka lebih dari 20 orang yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, dan lainnya yang dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo, Drs. Moch.Maskur M.Pd dan mereka melakukan kaji banding ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang soal UKS dan Kuasa Pengguna Anggaran. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Widodo Irianto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES