Peristiwa Daerah

Klinik Pratama BNN Purbalingga Asesmen Lima Siswa SMP

Rabu, 19 Juni 2019 - 14:05 | 99.25k
Petugas Asesor Klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga sedang mengasesmen salah satu pelajar SMP (FOTO: BNN Purbalingga for TIMES Indonesia)
Petugas Asesor Klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga sedang mengasesmen salah satu pelajar SMP (FOTO: BNN Purbalingga for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PURBALINGGAKlinik Pratama BNN Purbalingga, Jawa Tengah menerima lima siswa dari salah satu SMP di Purbalingga untuk dibina karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNN Purbalingga, Sudirman M.Si, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling (BK) salah satu SMP di Kabupaten Purbalingga, Selasa (18/6/2019).

Menurutnya, karena pihak sekolah dengan gerak cepat telah membawa lima siswa yang terindikasikan menyalahgunakan obat-obatan atau zat lain yang tergolong sebagai narkoba untuk dilakukan langkah-langkah asesmen

"Langkah-langkah itu diantaranya asesmen, cek urine dan pemeriksaan organ vital lainnya. Sehingga pada akhirnya akan diketahui apakah termasuk sebagai penyalah guna dan atau pecandu narkoba atau bukan, serta untuk menentukan jenis layanan rehabilitasi yang dibutuhkan," katanya.

Kelima siswa tersebut, lanjut dia, kemudian diasesmen oleh petugas Klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga menggunakan form asesmen WHO-ASSIST V3.1.

Adapun hasil asesmen kelima pelajar tersebut, tergolong sebagai pengguna aktif produk tembakau (rokok) dan minuman beralkohol. Sedangkan indikasi penyalahgunaan obat-obatan, psikotropika ataupun narkotika tidak ditemukan. Sehingga tidak dilakukan layanan terapi rehabilitasi oleh Klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga.

Dari hal tersebut, Klinik Pratama BNN Kabupaten Purbalingga merekomendasikan terhadap kelima pelajar tersebut agar dilakukan pembinaan secara intensif oleh pihak sekolah dengan melibatkan orang tua atau wali.

"Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 bahwa urusan yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional adalah narkotika dan prekursor narkotika kecuali alkohol dan tembakau," ucapnya

Kepala BNN Purbalingga, berharap agar permasalahan adiksi (ketergantungan) rokok dan minuman keras di kalangan pelajar ini, dapat ditangani secara serius oleh pihak-pihak terkait. Sebab tidak menutup kemungkinan, bermula dari ketergantungan rokok dan minuman beralkohol menjurus pada ketergantungan psikotropika  bahkan narkotika. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES