Michel Platini Diperiksa Kementerian Hukum Perancis Atas Dugaan Korupsi
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Hukum Perancis memeriksa mantan Presiden UEFA, Michel Platini atas dugaan korupsi seputar pemberian hak menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 kepada Qatar, Selasa (18/6/2019) sore WIB.
Platini dibawa kemudian diperiksa di Nanterre, daerah pinggiran di barat Paris untuk ditanyai oleh para petugas bagian antikorupsi Kepolisian Yudisial. Begitu pernyataan Kementerian Hukum seperti dilansir Omnisport
Kepolisian Prancis melakukan penyelidikan terkait keputusan FIFA yang memberikan hak menjadi tuan rumah Piala Dunia kepada Qatar. Padahal negara ini memiliki catatan minus di sektor Hak Asasi Manusia (HAM) dan logistik.
Surat kabar Prancis Le Monde menyatakan Platini diperiksa terkait pertemuan dirinya, mantan presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, dan Putra Mahkota Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad bin Khalifa al-Thani, beberapa hari sebelum pemungutan suara untuk memberikan hak tuan rumah Piala Dunia 2022 kepada Qatar.
Tahun 2015, FIFA menskors Platini dari semua aktivitas terkait sepak bola selama delapan tahun, yang kemudian dikurangi menjadi empat tahun, karena melanggar kode etik. Ia dituding menerima pembayaran tidak sah dari mantan presiden FIFA, Sepp Blatter.
Pada Selasa sore tadi, Kementerian Hukum Perancis akhirnya memeriksa mantan Presiden UEFA, Michel Platini itu atas dugaan korupsi seputar pemberian hak menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 kepada Qatar.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Widodo Irianto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Jakarta |