Peristiwa Daerah

Diduga Terlibat Pencurian Bantalan Rel, Oknum Pegawai PT KAI Terancam Diberhentikan

Selasa, 18 Juni 2019 - 17:49 | 140.73k
Manager Humas Daop 9, Luqman Arif. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Manager Humas Daop 9, Luqman Arif. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Oknum pegawai PT KAI berinisial M yang terlibat dalam pencurian bantalan rel kereta api di Dusun Sasak Gunting, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi terancam diberhentikan dari pekerjaanya.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Manager Humas Daop 9 Jember, Luqman Arif, saat dihubungi TIMES Indonesia, Selasa (18/6/2019).

Luqman mennyampaikan, pihak PT KAI menyerahkan penyelidikan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan mendukung penuh pihak kepolisian mengungkap kasus ini sampai selesai dan menghukum para pelaku sesuai dengan perundangan yang berlaku.

"Jika oknum tersebut terbukti bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap, maka kami akan berikan sanksi tegas yaitu pemberhentian," paparnya.

Bantalan-Rel.jpg

Atas nama PT KAI Daop 9 Jember, Luqman mengucapkan banyak terima kasih kepada warga yang telah melakukan upaya penggagalan aksi pencurian tersebut. 

"Terima kasih atas kepedulian warga dan telah melakukan panjagaan dan pengamanan aset-aset perusahaan di wilayah tersebut. Sehingga aksi pencurian bantalan rel bisa digagalkan," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, delapan orang yang tertangkap warga lantaran mencuri bantalan rel terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian sektor Sempu.

Hasil pemeriksaan sementara, Polisi menetapkan oknum pegawai PT KAI berinisial M, dari delapan orang yang diamankan tersebut, sebagai tersangka pencurian bantalan rel(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES