Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Harus Seragam, Mengawasi TisTas Jatim

Selasa, 18 Juni 2019 - 13:03 | 84.91k
Zainal Muttakin, Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa Timur.
Zainal Muttakin, Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa Timur.
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANGSEORANG teman saya mengirimkan pesan via whatsApp. Setelah saya baca, isinya berupa pemberitaan kebijakan pendidikan terbaru dari Gubernur Jawa Timur. Namanya, Pendidikan Gratis Berkualitas (TisTas). Berlaku Juli mendatang.

Ya. begitu kebijakan TisTas digulirkan, ragam kabar aura kebahagian terpancar di wajah orang tua peserta didik di bumi Jer Basuki Mawa Beya. Melalui kebijakan ini, Gubernur Jatim dinilai telah mengamini apa yang menjadi amanah Undang-Undang Dasar 1945. Sekaligus mengakhiri keluh kesah orang miskin dilarang sekolah.

Rupanya, para orang tua tidak lagi perlu merogoh kocek untuk menyekolahkan buah hatinya. Sejak tahun ajaran 2019/2020 mereka hanya perlu mendorong anaknya rajin belajar. Hingga berprestasi. Tak tanggung, oleh Ibu Khofifah Indar Parawansa, TisTas disokong dengan anggaran 1,8 triliun. Itu berasal dari APBD Jatim 2019. Kita tahu, program sekolah gratis salah satu janji kampanye beliau. Sekaligus program yang dicanangkan dalam Nawa Bhakti Satya. Tak hanya itu. Juga ada pembagian dua setel seragam secara cuma-cuma. Begitu mulia.

Namun, semulia apapun kebijakan bila luput dari pengawasan, maka akan membuahkan kerunyaman. Mahfum, beragam kebijakan kadangkala di tataran implementasi justru kurang sesuai ekspektasi. Karena kurang dikepoin, akhirnya kurang berarti. Memakan hati.

Sebagai Provinsi dengan luas wilayah tak seluas daun kelor, sudah seharusnya kaki tangan Pemprov Jatim melawat hingga ke tingkat bawah. Sehingga kebijakan yang telah ditetapkan itu tidak sekedar hinggap di dunia maya. Tapi benar-benar terasa. Memberikan efek nyata. Khususnya di wilayah yang terkendala akses saluran informasi. Kadang, karena tuna warta, rentan kebijakan dianomalikan. Ada yang bersikap bersebrangan dengan ekspektasi mulia pemerintah. Merugikan orang tua peserta didik.

Menyeragamkan kualitas pembayaran pendidikan di bangku SMA/SMK tentu bukan berarti telah tuntas manakala  anggaran sudah dialokasikan. Hemat penulis, perlu dibarengi dengan pengawalan terintegrasi. Kalaupun sudah, maka tinggal dikuatkan dalam bentuk koordinasi  from school to school. Dinas Pendidikan Provinsi Jatim baiknya menggandeng Komite Sekolah. Lalu mendorong organisasi itu memonitoring operasionalisasi kebijakan yang digulirkan.

Bila dicek, Jawa Timur memiliki ribuan SMA/SMK negeri dan swasta. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah, Pasal 2 Ayat 1 menyebutkan bahwa kedudukan komite sekolah berada di setiap Sekolah. Itu berarti, bila dibentuk dan aktif, dapat disimpulkan, jumlah sekolah-sekolah itu berbanding lurus dengan keberadaan jumlah komite-komite sekolah yang ada.

Nah, keberadaan komite sekolah sejatinya merupakan soulmate baik yang bisa diajak bercengkrama. Energi bermitra strategis melakukan pengawasan. Tugas dan fungsi Komite Sekolah harus ditagih. Caranya, mendorongnya bekerja lebih serius dan terukur. Membantu pemerintah dan masyarakat membersihkan rupa dunia pendidikan dari noda-noda yang mengernyitkan dahi.

Bila tidak, maka lagi-lagi kebijakan super baik itu nyangkut. Kurang membuahkan efek memuaskan. Malah bisa menjadi jalan lain menguras kesabaran. Masa iya kita mengharapkan cara mendapatkan seragam beragam. Rasanya tak mungkin.***

*) Penulis: Zainal Muttakin, Menteri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa UNISMA. Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa Timur.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES