Peristiwa Daerah

Warga Asembakor Probolinggo Wadul ke MUI Protes Pembangunan Kremasi

Senin, 17 Juni 2019 - 20:05 | 129.31k
Bangunan yang akan dibuat Kremasi di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Bangunan yang akan dibuat Kremasi di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sejumlah warga di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memprotes sebuah bangunan untuk kremasi alias pengabuan yakni praktik pembakaran jenazah manusia setelah meninggal.

Sejumlah warga mengadukan hal tersebut ke pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, Senin (17/6/2019).

“Kami warga Asembakor tidak mau ada yayasan Kremasi itu. Selain tempat itu ada di lokasi samping kuburan muslim, warga menolak keras atas adanya gedung untuk kremasi itu, yang sebelumnya Kades dan perangkatnya bilang untuk pembangunan mini market Indomaret,” kata Jamaludin, seorang warga setempat, saat mendatangi ke kantor MUI Kabupaten Probolinggo.

Jamaluddin mengungkapkan, yang mendatangi warga untuk minta tandatangan itu adalah Kades sendiri dan perangkatnya, namun hanya ada sebagian yang menyetujui itu. Saat ini kata dia, pembangunan Kremasi itu sudah berjalan sekitar 75 persen, pas di pinggir jalan raya.

“Harapan kami, tempat itu segera ditutup dan dibongkar,” sambungnya.

Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, M Yasin mengungkapkan, untuk saat ini pihak MUI masih mau mengkaji atas aduan dari sejumlah warga tersebut. ”Kita tabayyun dulu, nanti kita adakan pertemuan dengan yang bersangkutan,” papar Yasin.

Sementara itu, Kades Asembakor, Mohamad Zainullah membenarkan atas pembangunan yang ia sebut yayasan Kremasi itu. Dirinya membenarkan bahwa memang meminta kepada 10 orang warga untuk tandatangan untuk menyetujui pembangunan itu atau sebangai persyaratan izin mendirikan bangunan (IMB).

“Saya sudah menyampaikan ke warga kalau tanah itu untuk pembangunan kremasi. Tidak benar itu kalau saya dibilang untuk pembangunan Indomaret, sangat salah itu kalau warga bilang demikian. Tanah itu awalnya milik warga saya yang sekarang sudah dibeli orang lain, dan saya tidak tahu transaksi tanah itu, karena itu tanah bersertifikat, jadi transaksinya itu ke notaris,” terang Zainullah.

“Ada yang datang ke kantor saya pada awal 2019 lalu, yakni Tiong Fuk dan kerabatnya, untuk meinta izin atas pembangunan kremasi di lahannya itu.  Katanya juga sudah izin ke pihak terkait lainnya. Saya bilang ke warga untuk pembangunan yayasan untuk sementara saja, karena kalau saya bilang kremasi, takutnya warga tidak mengerti,” sambung dia.

Zainullah juga mengungkapkan, dirinya tetap menghargai agama manapun, karena kata dia Negara kita adalah Negara Pancasila. Tak mungkin dirinya tidak memberi izin kepada sesama, apalagi membangun tempat peristihatan orang yang telah meninggal.

“Apakah saya harus melarang non muslim gak boleh masuk ke rumah saya (desa saya), gak mungkin kan saya melarangnya. Biarkan saja warga mengadu ke MUI Kabupaten Probolinggo, soal pembangunan kremasi ini, nanti biar saya jelaskan juga ke pihak terkait soal ini,” tutup Zainullah.

Sementara ini TIMES Indonesia masih belum berhasil menghubungi pihak pemilik tanah sekaligus pemilik bangunan untuk kremasi tersebut. Sementara TIMES Indonesia, hanya bisa mengkonfirmasi pihak Kades dan MUI Kabupaten Probolinggo  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES