Peristiwa Daerah

Kejaksaan Bondowoso Musnahkan Satu Ons Lebih Sabu Sitaan

Senin, 17 Juni 2019 - 12:34 | 68.51k
Pemusnahan BB sabu 124,09 gram serta BB yang lain di halaman Kejari Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Pemusnahan BB sabu 124,09 gram serta BB yang lain di halaman Kejari Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Kejaksaan Negeri (Kejari Kabupaten Bondowoso) Jawa Timur, memusnahkan barang bukti beruapa sabu seberat 124,09 gram.

Pemusnahan tersebut, dengan cara dibakar, dan bertempat di depan halaman Kejari setempat, Senin (17/6/2019).

Sabu-Pemusnahan-2.jpg

Selain sabu 124,09 gram, Kejari Bondowoso juga memusnahkan pil logo Y 2.429 butir, serta pil warna hijau sebanyak 6 butir.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Unaisi Hetty Nining menjelaskan, bahwa BB tersebut diperoleh dari hasil ungkap dari November 2018 sampai dengan Mei 2019.

Dia juga menjelaskan, bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari 16 kasus, dengan 16 tersangka.

“Ini tupoksi kami untuk memusnahkan, yang mana barang bukti tidak boleh lama-lama disimpan. Karena bila lama, kami kena sanksi. Sanksinya berat, bisa dicopot,” katanya.

Menurutnya, bilamana untuk bukti perkara lain, bisa  disimpan untuk perkara berikutnya.

“Tapi ini kan harus dihabiskan, karena sudah inkrah. Tidak boleh lama-lama ada di kami. Begitu selesai, inkrah, kita musnahkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari Bondowoso memepimpin langsung pemusnahan sabu 124,09 gram serta barang bukti lainnya, di halaman Kejari setempat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Bondowoso

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES