Politik

Tim Hukum Duet Prabowo-Sandi Klaim Miliki Bukti Kecurangan Duet Jokowi-Ma'ruf Amin

Minggu, 16 Juni 2019 - 10:45 | 192.78k
Wakil Ketua BPN duet Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso. (FOTO:Dok.TIMES Indonesia)
Wakil Ketua BPN duet Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso. (FOTO:Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua BPN duet Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengklaim telah memiliki bukti-bukti kecurangan Paslon capres 01 duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada Pilpres 2019.

Bukti-bukti tersebut akan dihadirkan pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita sudah (punya) ya bukti-bukti dan fakta-fakta kecurangan yang secara struktur masif dan sistematis ini sudah ada dokumen-dokumen yang termasuk saksi-saksi yang pada saat nanti persidangan," kata Priyo, Sabtu (15/6/2019).

Salah satu kecurangan TSM yang akan dibawa adalah pengelembungan suara oleh pasangan duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin.

"Insya Allah mudah-mudahan akan berjalan dengan baik mereka akan memberikan kesaksian untuk membuktikan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur sistematis dan masif ada penggelembungan penghitungan suara," ungkapnya.

Dengan dihadirkan saksi dan bukti kecurangan TSM, Sekjen Partai Berkaraya ini berharap hakim MK dapat mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. "Kami juga inginkan agar manakala permohonan kami kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendiskualifikasi pasangan 01," ucapnya.

Seperti diketahui, tim hukum duet Prabowo-Sandi menutup pembacaan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden dengan membacakan petitum atau poin-poin tuntutan di hadapan majelis hakim konstitusi, Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).

Ketua Tim Hukum duet Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto membuka petitum dengan mendasarkan pada alasan-alasan hukum yang telah dibeberkan dan bukti-bukti kecurangan TSM pasangan duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin. Atas dasar itu Tim Hukum Prabowo-Sandi mengajukan 15 poin tuntutan.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES