Tim Marong Polres Tuban Tembak Tujuh Pelaku Curas, Curat dan Curanmor
TIMESINDONESIA, TUBAN – Tim Macan Ronggolawe (Tim Marong) Sat Reskrim Polres Tuban, menembak tujuh orang pelaku kasus Curas, Curat dan Curanmor yang terjadi di wilayah Kabupaten Tuban dengan timah panas.
Ketujuh pelaku terpaksa ditembak dibagian kakinya karena melawan perugas saat akan ditangkap. Bahkan beberapa pelaku ada yang mencoba membacok dan menyerang petugas dengan parang.
"Tujuh tersangka ini merupakan pelaku kasus pencurian sepeda motor, pencurian sepedah gunung, Pencurian rumah kosong dan pencurian beras," kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, Jum'at, (14/06/2019).
Dijelaskan, selain karena pelaku melawan, tembakan terhadap tersangka itu juga untuk membuat efek jera. Dengan begitu, setelah bebas ketujuhnya tidak berani kembali melakukan tindakan kriminal.
"Para pelaku ini tidak hanya beraksi di Bumi Wali Tuban saja, tapi jugabdi sejumlah kabupaten di Provinsi Jawa Timur lainnya, seperti TKP pencurian beras yang juga terjadi di Bojonegoro, Jombang dan Nganjuk," beber Perwira berpangkat dua melati dipundaknya ini.
Ditambahkan, dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk beraksi, seperti parang atau pedang dan juga linggis.
Selain itu, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa Sepeda motor, Sepedah gunung, hand phone, dan sejunlah uang tunai.
"Barang bukti yang sudah kita amankan, yaitu sepeda motor dan sepedah gunung juga sudah kita serahkan langsung kepada pemilikya," tandas Kapolres Tuban. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Sumber | : TIMES Tuban |