Politik

Tim Kuasa Hukum Duet Prabowo-Sandi Tuding BIN dan Polri Tidak Netral di Pilpres

Jumat, 14 Juni 2019 - 16:23 | 106.87k
Ilustrasi: Gedung Mahkamah Konstitusi RI (FOTO: Istimewa)
Ilustrasi: Gedung Mahkamah Konstitusi RI (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Anggota tim kuasa hukum duet Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, menuding pasangan duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. pihak duet Jokowi-KH ma'ruf Amin, dinilai telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif karena melibatkan BIN serta Polri. Sehingga, kedua lembaga negara itu disebut kehilangan netralitas.

"Untuk dipahami bahwa ketidaknetralan Polri dan BIN adalah kecurangan yang TSM karena melibatkan aparatur pemerintah negara yang direncanakan di seluruh Indonesia," ujar Denny di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Denny mengatakan hal tersebut ketika membacakan dalil permohonan Prabowo-Sandiaga dalam sidang pendahuluan perkara sengketa pemilu 2019.

"Secara langsung atau tidak langsung hal ini telah menciptakan ketidakseimbangan ruang hingga akhirnya pasangan 02 bukan hanya berkompetisi dengan pasangan 01, tapi juga dengan petahana," ucap Denny.

Salah satu bukti peran polisi dikatakan Denny adalah adanya pengakuan di kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pengakuan AKP Salman Azis tersebut dikatakan Denny sempat ramai diberitakan, namun kemudian laporannya dicabut.

"Itu tidak berarti serta merta pengakuannya menjadi salah, karena hal itu dapat juga merupakan indikasi bahwa pengakuan adalah benar, namun yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," kata Denny.

Pengakuan tersebut dinilai pengacara Prabowo-Sandiaga sebagai fenomena puncak gunung es dan bukan satu-satunya yang terjadi. "Ada indikasi tidak netralnya Polri setelah adanya informasi bahwa Polri membentuk kekuatan dukungan hingga ke desa untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi pemenangan paslon 01," imbuh Denny.

Denny menyebutkan indikasi tidak netralnya BIN setelah Kepala BIN Budi Gunawan hadir dalam perayaan ulang tahun PDI Perjuangan, sementara Budi tidak datang dalam perayaan ulang tahun partai lainnya.

"Hal ini jelas bertentangan dengan UU Kepolisian Negara, UU BIN, dan UU Pemilu yang menuntut baik Polri dan BIN selalu menjaga netralitasnya di Pilpres 2019 dan tidak memihak pada paslon manapun," tandas Denny, Anggota Tim Kuasa Hukum duet Prabowo-Sandi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES