Peristiwa Nasional

TKN Jokowi Siapkan Dua Versi Jawaban Terkait Sengketa Pilpres 2019 di MK RI

Kamis, 13 Juni 2019 - 19:45 | 43.57k
Wakil Ketua Bidang Hukum TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Arsul Sani. (FOTO: Dok.TIMES Indonesia)
Wakil Ketua Bidang Hukum TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Arsul Sani. (FOTO: Dok.TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTATKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 telah menyiapkan dua versi jawaban atau keterangan di Mahkamah Konstitusi RI (MK RI).

"Tentu tim hukum menyiapkan jawaban dalam paling tidak dua versi lah. Yang pertama berbasis permohonan awal 24 Mei. Yang kedua tentu ya yang kemudian mencakup perbaikan materi," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum TKN Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Arsul menyebutkan, berkas yang telah diregister pada 24 Mei dan 12 Juni yakni berupa soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda, situs hitung KPU dan daftar hadir C7.

"Ya tentu jawaban secara material kita siapkan secara substansi. Tapi juga kita tekankan juga bahwa tiga isu yang diangkat oleh pemohon paslon 02 itu, persoalan-persoalan harusnya menjadi sengketa proses ya, dan dalam kenyataannya sudah jadi sengketa proses kan antara KPU dan waktu itu dengan BPN kan sudah melakukan rekonsiliasi bersama," jelas Arsul.

Selain itu, Arsul mengungkapkan, TKN akan menyambangi gedung MK RI. "Siang hari ini ke MK ya tentu karena dalam permohonan paslon 02 melalui tim hukumnya itu ada kemudian perbaikan tidak kemudian otomatis diterima oleh MK dijadikan lampiran ya," kata Arsul. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES