Politik

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Probolinggo Terancam Dipecat

Kamis, 13 Juni 2019 - 17:27 | 156.21k
ILUSTRASI Lukman Hakim (FOTO: Istimewa)
ILUSTRASI Lukman Hakim (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Sebanyak 50 Calon Legislatif (Caleg) terpilih di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, terancam tidak dilantik atau dipecat, jika tidak menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim. Lukman mengungkapkan, pihaknya kini tengah menyiapkan penetapan calon anggota dewan terpilih, berdasar petunjuk KPU RI. Penetapan caleg terpilih akan dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MA) yang dijadwalkan pada 1 Juli 2019.

“Artinya, sekitar tanggal 1 sampai 4 Juli sudah penetapan Caleg terpilih di Kabupaten Probolinggo,” kata Lukman, Kamis (13/6/2019).

Syarat mutlak lainnya yang harus dipenuhi juga adalah menyerahkan tanda bukti LHKPN kepada KPU, bila LHKPN ini tidak disetor, maka Caleg tersebut meski sudah ditetapkan tidak akan bisa dilantik.

“Nanti KPU akan mengusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan pelantikan dan pengesahan, Pasca penetapan Caleg terpilih nanti.  Namun ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi agar bisa dilantik, yakni tidak tersandung kasus kriminal berupa tindakan pidana korupsi dan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur,” terangnya.

LHKPN adalah kewajiban Parpol, dan Parpol harus mensosialisasikan kepada para Caleg yang berhasil menduduki kursi DPRD Kabupaten Probolinggo untuk diserahkan kepada KPU.

“Dan jika sampai pada pelantikan 50 Caleg terpilih di Kabupaten Probolinggo, masih saja belum melakukan penyetoran LHKPN kepada KPU, maka secara otamatis nama Caleg yang bersangkutan tidak akan diikut sertakan didalam pelantikan, sekalipun sudah ditetapkan sebagai pemenang. Yang bersangkutan akan tidak dilakukan pelantikan,” tutup Lukman. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES