Peristiwa Nasional

KPK Membuka Pendaftaran Calon Pimpinan Periode 2019-2023

Kamis, 13 Juni 2019 - 10:20 | 32.95k
KPK RI. (dok/TI)
KPK RI. (dok/TI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) membuka pendaftaran bagi putra-putri terbaik bangsa menjadi pimpinan lembaga anti rasuah ini untuk periode 2019-2023, dan pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 Juni 2019 hingga 4 Juli 2019.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Dr Yenti Ganarsih, SH.MH telah mengeluarkan pengumuman tertanggal 20 Mei 2019 itu diantaranya melalui website Kementerian Hukum dan HAM.

Panitia seleksi Calon Pimpinan KPK itu dibentuk berdasarkan Keppres No 54/P Tahun 2019 tertanggal 17 Mei 2019.

Sebagaimana disebutkan dalam pengumuman tersebut, persyaratan untuk menjadi calon Pimpinan KPK itu antara lain adalah Warga Negara RI, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani,  berijazah Sarjana Hukum atau Sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan.

Persyaratan lainnya adalah berumur sekurang-kurangnya 40 tahun dan setinggi-tingginya 65 tahun pada proses pemilihan, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik.

Selain itu juga tidak menjadi pengurus salah satu partai politik, melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK, tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK serta mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 pagi hingga 16.00 sore,  pada jam kerja. Berkas pendaftaran bisa disampaikan dengan melalui 3 cara yakni :

1.Melalui Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK Kementrian Sekretariat Negara di Gedung I lantai 2, Jl Veteran 18 Jakarta Pusat.

2. Melalui pos tercatat ke alamat Pansel

3. Melalui Email : [email protected] (hardcopy diserahkan pada saat uji kompetensi)

Permohonan pendaftaran bagi putra-putri terbaik bangsa menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) itu sudah harus diterima Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 selambat-lambatnya pada tanggal 4 Juli 2019. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES