Peristiwa Daerah

Keren, Pemkab Banyuwangi Soft Launching Layanan Publik Mandiri Berbasis Mesin

Rabu, 12 Juni 2019 - 18:39 | 60.92k
Pemkab Banyuwangi Soft Launching Pelayanan Publik Mandiri di Mall Pelayanan Publik Banyuwangi (FOTO: Roghib Mabrur/TIMES Indonesia)
Pemkab Banyuwangi Soft Launching Pelayanan Publik Mandiri di Mall Pelayanan Publik Banyuwangi (FOTO: Roghib Mabrur/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kini masyarakat Banyuwangi semakin mudah mengurus dokumen. Kini ada layanan publik secara mandiri (self services) melalui instrumen teknologi berbentuk mesin tanpa harus bertemu dengan petugas. 

Sistem pelayanan ini dinilai yang pertama diterapkan di Indonesia, karena dimanapun dan kapanpun mengurus dokumen bisa menggunakan via android dan jika terdapat mesinnya maka akan langsung bisa dicetak di tempat.

"Secara bertahap Banyuwangi berupaya menerjemahkan arahan Presiden. Dalam Musrenbangnas beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan publik. Ini yang kami terjemahkan dengan menghadirkan layanan mandiri di Mal Pelayanan Publik," ungkap Anas saat pengenalan layanan tersebut, Rabu (12/6/2019).

Banyuwangi-2.jpg

Anas menjelaskan, terdapat dua metode layanan mandiri. Metode pertama, melalui mesin yang disediakan di Mal Pelayanan Publik yang merupakan pusat pelayanan di Banyuwangi yang melayani 199 pengurusan dokumen/perizinan.

"Warga tinggal tempelkan e-KTP atau login pakai email di mesin itu, data warga langsung terbaca, lalu ingin urus apa langsung klik sendiri, dan langsung cetak dokumen. Ya mirip-mirip kalau kita self check-in di bandara atau stasiun, langsung tercetak boarding pass-nya, kemudian bisa cetak dokumen digital, ada tanda tangan digital sesuai izin Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Artinya, dokumen yang dicetak dari layanan mandiri ini dijamin keasliannya, utuh, dan nir-penyangkalan sesuai prinsip keamanan dokumen digital yang disyaratkan," imbuh Anas.

Anas mengatakan, secara bertahap mesin layanan mandiri tersebut juga akan disiapkan di desa-desa, sehingga warga tak perlu ke Mal Pelayanan Publik. SaatIni Desa Genteng Kulon dan Desa Ketapang yang siap dan mulai berjalan pelayanan tersebut.

Adapun metode kedua, sambung Anas, bisa dengan mengunduh aplikasi Smart Kampung yang tersedia di PlayStore. Di aplikasi tersebut, warga tinggal memilih fitur-fitur pelayanan publik yang diinginkan.

Banyuwangi-3.jpg

"Nanti dokumen yang mereka urus dikirimkan langsung ke email warga dan ke pemerintah desa/kelurahan. Warga bisa cetak sendiri," kata Anas.

Asisten Administrasi Pemerintahan, Choiril Ustadi menambahkan, layanan mandiri ini akan terus ditingkatkan secara bertahap. 

"Tentu tidak semua bisa dengan dokumen digital ini, karena ada aturan-aturan pemerintah pusat. Seperti akta kelahiran, itu kertasnya khusus dan harus tanda tangan basah, ada security printing tertentu yang belum bisa dilayani mesin layanan mandiri," ujar Ustadi.

Dalam layanan mandiri berbasis mesin dan aplikasi tersebut, terdapat beragam jenis dokumen digital yang bisa dilayani. Di antaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), izin apotek, izin mendirikan bangunan (IMB) non-tinjau lokasi, izin jasa konstruksi, izin bidan, izin industri, pembayaran reklame, dan beragam surat seperti tanda kelakuan baik, surat lahir/mati, surat domisili, dan surat keterangan miskin.

Ustadi mengatakan, sangat mudah menggunakan layanan mandiri ini. Dia mencontohkan, misalnya pemohon ingin mengurus surat rekomendasi kelakuan baik dari kelurahan, cukup tempelkan KTP elektronik, lalu permohonan langsung terkoneksi ke kelurahan. Pemohon akan mendapat notifikaasi ke handphone dan email-nya bahwa dokumen sedang diproses. Jika kelurahan menyatakan pemohon tidak ada catatan pelanggaran, dokumen langsung dicetak di mesin tersebut.

"Jika tidak ada kendala dan kelurahan menyetujui permohonan, prosesnya sekitar 10 menit. Bahkan, jika pemohon ada keperluan lain, setelah scan KTP dan mengisi permohonan bisa melakukan aktivitas lain. Surat digitalnya dikirim ke email. Bisa dicetak sendiri di rumah atau persewaan komputer," ucap Asisten Administrasi Pemerintahan Pemkab Banyuwangi ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES