Inilah Lima Nama Komisioner KPU Kabupaten Malang Periode 2019-2024
TIMESINDONESIA, MALANG – Sebanyak lima nama sudah ditetapkan KPU RI yang nantinya berpeluang besar akan menjadi komisioner KPU Kabupaten Malang Periode 2019-2024.
Lima nama yang ditetapkan itu merupakan peringkat lima teratas melalui hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya.
Penetapan itu tertuang dalam keputusan Nomor: 1052/PP.06-Kpt/05/KPU/VI/2019 tertanggal 11 Juni 2019, KPU RI telah menyampaikan 10 besar peringkat calon Komisioner KPU di 36 kota maupun kabupaten yang ada di Jawa Timur.
Lima nama teratas itu yakni
1. Anis Suhartini
2. Khilmi Arif
3. Nurhasin
4. Marhaendra Pramudya Magardika
5. Abdul Fatah
Sedangkan peringkat 6-10 yang masuk dalam cadangan yakni
6. Izzudin Arief
7. Santoko
8. Eka Fatmawati
9. Agus Salim
10. Muhajir
Sedangkan untuk Ketua KPU Kabupaten Malang petahana, Santoko tidak masuk ke posisi lima besar. Artinya, dia tidak akan menjadi komisioner KPU Kabupaten Malang periode 2019-2024.
"Katanya dari teman-teman akan dilakukan pelantikan besok. Tapi saya belum menerima undangan resminya," ujar Abdul Fatah kepada TIMES Indonesia, ketika menanggapi namanya terpilih menjadi Komisioner KPU Kabupaten Malang, Rabu (12/6/2019)
Dia mengatakan, dirinya menempati peringkat lima dan terpilih menjadi komisioner KPU Kabupaten Malang, karena meraih nilai CAT tertinggi saat dilaksanakan proses seleksi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Sumber | : TIMES Malang |