Politik

Soal Habil Marati, PPP Minta Aparat Tak Sungkan Tindak Kadernya

Selasa, 11 Juni 2019 - 23:12 | 52.13k
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani mengaku telah menghubungi Habil Marati, namun belum berhasil berkomunikasi.

Habil Marati merupakan Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang disebut-sebut sebagai penyandang dana rencana pembunuhan empat pejabat negara.

Sejak nama Habil nyangkut dalam rencana pembunuhan empat negara tersebut, Arsul mengaku yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.

"Kami mencoba untuk menghubungi yang bersangkutan melalui telepon yang ada pada kami, tetapi belum bisa tersambung," kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Dengan demikian ia mempersilakan pihak terkait untuk menyelidiki keterlibatan Habil di balik rencana pembunuhan empat pejabat negara tersebut.

Diberitakan, Habil Marati disebut sebagai donatur eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan.

Ia menyerahkan uang Rp 60 juta kepada para calon eksekutor. Namanya disebut dalam investigasi Majalah Tempo yang berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' yang terbit pada Senin, 10 Juni 2019.

Arsul meminta polisi tak sungkan dalam menindak kader PPP yang terlibat dalam tindak pidana itu.

"Diselidik dan disidik dilakukan proses hukum ya. Enggak usah juga enggak enak. Harus sama kedudukan di hadapan hukum," ungkap Arsul. 

Selanjutnya, Arsul pun menegaskan jika Habil Marati terbukti terlibat dalam kasus tersebut maka ia akan dipecat dari keanggotaan. "PPP itu ada aturannya kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai PPP," tandas Arsul.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES