Peristiwa Daerah

Kursi Wabup Malang Terancam Kosong

Senin, 10 Juni 2019 - 17:01 | 77.82k
Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko saat memimpin sidang paripurna (Foto : Binar Gumilang / TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko saat memimpin sidang paripurna (Foto : Binar Gumilang / TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Plt Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM bakal memimpin roda pemerintahan Kabupaten Malang sendirian alias tanpa Wakil Bupati Malang (Wabup Malang), ketika dirinya nanti dilantik menjadi Bupati definitif.

Pasalnya, hingga saat ini legislatif belum menerima usulan dua orang calon Wabup Malang dari partai pengusung Rendra-Sanusi. Sehingga kursi Wabup Malang berpotensi dibiarkan kosong

"Setahu saya yang berhak mengajukan calon wakil bupati adalah PKB dan Nasdem yang statusnya sebagai partai pengusung," ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko kepada TIMES Indonesia, Senin (10/6/2019).

Dia menjelaskan, sesuai Pasal 176 UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada, partai politik maupun gabungan partai politik harus mengusulkan dua orang calon Wabup.

Kedua calon itu sambung dia, diusulkan kepada DPRD untuk dibahas dalam sidang paripurna. Dengan catatan, pengisian jabatan Wabup yang kosong, lebih dari 1 tahun 18 bulan.

"Kalau lebih dari waktu yang telah ditentukan tidak segera diusulkan, maka ya bisa jadi jabatannya kosong," ungkap politisi PDIP ini.

Maka dari itu, kata Hari Sasongko, pengisian kekosongan kursi Wabup Malang tergantung dari partai pengusung, untuk segera mengusulkan dan menyampaikan dua calon Wabup Malang.

"Tidak hanya Kabupaten Malang, contoh lainnya adalah Wakil Gubernur DKI hingga saat ini juga belum ditentukan," tegas Hari Sasongko.

Dia berharap, apabila nantinya benar-benar kursi Wabup Malang kosong atau tidak diisi, maka tidak mengganggu kinerja Pemkab Malang .

"Kalau kurang dari satu setengah tahun, semestinya pemerintah Kabupaten Malang sudah memperhitungkan," katanya

Dia berharap, dengan tidak diisinya kursi Wabup Malang, kinerja tetap optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES