Indonesia Positif

Perhutani KPH Jember Teken Kerja Sama Penanganan Hutan dengan Polres, Kejaksaan, dan Kodim 0824 Jember

Selasa, 28 Mei 2019 - 08:55 | 45.61k
Jalannya pendandatanganan MoU. (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)
Jalannya pendandatanganan MoU. (FOTO: AJP/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Jember, Polres Jember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, dan Kodim 0824 Jember menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan pengamanan di kawasan hutan pada Senin (27/5/2019) di Hotel Aston Jember, Jawa Timur.

Sejumlah pejabat penting hadir dalam acara tersebut. Di antaranya Administratur Perhutani KPH Jember Rukman Supriyatna, Komandan Kodim 0824Jember Letkol Inf Arif Munawar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Ponco Hartanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jembr AKP Yatwivana Jumbo Q. yang hadir mewakili atasannya, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.

Kodim-Jalannya-pendandatanganan-MoU2.jpg

Rukman Supriyatna menjelaskan bahwa kerja sama tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergitas Perhutani dengan Forkopimda terkait penanganan pengamanan di kawasan hutan.

"Karena tidak hanya menyangkut pengamanan kayu atau semua aset yang ada di hutan, tetapi juga kaitanya dengan bencana alam dan lain-lain," kata Rukman.

Menurutnya, kelestarian hutan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena dapat menjadi sumber perekonomian masyarakat.

"Dengan bersinergi bersama Forkopimda ini kami ingin di samping terfokus pada pengamanan juga bagaimana hutan ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Kajari Jember Ponco Hartanto menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak sebagai pengacara negara untuk mendukung upaya-upaya pengamanan aset hutan.

Kodim-Jalannya-pendandatanganan-MoU3.jpg

"Sehingga dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat luas," tutur dia.. 

Sementara itu, Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan hutan dengan memanfaatkan Koramil jajaran yang memiliki pengetahuan tentang kawasan hutan di wilayahnyauntuk membantu pengamanan, pendampingan dalam penanganan permasalahan-permasalahan dalam rangka menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari sumber kesejahteraan masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES