Peristiwa Nasional

Berantas Hoaks, Ini Langkah yang Dilakukan Pemerintah

Senin, 27 Mei 2019 - 19:59 | 45.23k
Ilustrasi media sosial
Ilustrasi media sosial

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kabar bohong alias hoaks kian marak khususnya di media sosial. Guna memberantas dan mengurangi dampak dari hoaks tersebut, sejumlah upaya pun dilakukan oleh pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, hoaks yang tidak dikendalikan akan berpotensi memicu aksi massa dan kekerasan yang berdampak pada jatuhnya korban.

“Satu hoaks saja sudah cukup untuk memicu aksi massa yang berujung penghilangan nyawa, seperti salah satunya yang menimpa Mohammad Azam di India pada tahun 2018. Padahal, ada banyak hoaks sejenis itu lalu-lalang di Indonesia setiap hari, apalagi sekitar 22 Mei lalu,” kata Rudiantara di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Rudiantara pun menyebut, ada tiga langkah yang diambil pemerintah berdasarkan tingkat kegawatan peredaran hoaks. Menurutnya, langkah-langkah tersebut lazim digunakan di berbagai negara.

Pertama, menutup akses tautan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoaks. Kedua, bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun. Dan ketiga, pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi file.

“Pembatasan akses merupakan salah satu dari alternatif-alternatif terakhir yang ditempuh seiring dengan tingkat kegentingan. Pemerintah negara-negara lain di dunia telah membuktikan efektivitasnya untuk mencegah meluasnya kerusuhan,” ungkap Menkominfo.

Lebih lanjut, Rudiantara mencontohkan beberapa negara yang telah menerapkan langkah-langkah tersebut. Diantaranya, Srilanka yang menutup akses ke Facebook dan WhatsApp untuk meredam dampak serangan bom gereja dan serangan anti-muslim yang mengikutinya.

Pun dengan Iran pernah menutup akses Facebook pada tahun 2009 setelah pengumuman kemenangan Presiden Ahmadinejad. “Banyak negara lain melakukan pembatasan dan penutupan dengan berbagai pertimbangan,” tandas Rudiantara yang mengurai langkah pemerintah dalam memberantas hoaks. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES