Dibentuk Ketatanegaraan, Jokowi Minta Tak Ada yang Rendahkan MK
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tak ada pihak-pihak yang merendahkan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, lembaga tersebut dibentuk oleh ketatanegaraan di Indonesia agar mendapatkan kepercayaan dari publik.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Minggu (26/5/2019) malam, menyikapi adanya isu yang mengatakan MK sebagai lembaga kalkulator.
“Jangan seneng merendahkan sebuah institusi. Saya kira nggak baik. Apapun lembaga yang ada ini dibentuk oleh ketatanegaraan kita agar memiliki sebuah trust dari publik,” kata Jokowi.
Lebih lanjut Presiden Jokowi menyebut, MK merupakan lembaga yang dibentuk Undang-Undang dan menjadi landasan utama tegaknya negara.
“Lembaga (MK) ini dibentuk oleh ketatanegaraan kita agar memiliki sebuah trust dari publik. Jangan sampai dilecehkan seperti itu,” tandas Presiden Jokowi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rizal Dani |