Peristiwa Daerah

Operasi Pekat Semeru, Polres Malang Amankan 762 Botol Miras

Senin, 27 Mei 2019 - 11:12 | 36.92k
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat melakukan pers rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2019. (Foto : Humas Polres Malang for TIMES Indonesia)
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat melakukan pers rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2019. (Foto : Humas Polres Malang for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Sebanyak 762 Botol Minuman Keras (Miras) tidak berizin diamankan jajaran Polres Malang, selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2019 yang dimulai tanggal 15 Mei hingga 26 Mei 2019.

Selama Operasi Pekat 2019, Polres Malang menangani 769 kasus dengan menghasilkan 947 tersangka. Selain itu, juga diamankan ribuan buti pil LL, 8 buah Sajam, 1,2 kilogram ganja kering dan aneka peralatan judi.

Semua kasus, tersangka serta barang bukti tersebut dirilis oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung di Halaman Mapolres Malang, Senin (27/5/2019).

"Operasi Pekat Semeru ini dilakukan guna menciptakan suasana wilayah kondusif selama bulan Ramadhan ini," ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.

Dia mengatakan, dari 947 tersangka yang diamankan, hanya 199 tersangka yang dilanjutkan proses hukumnya.

Sedangkan sebanyak 457 tersangka menjalani proses sidang tipiring dan 291 tersangka dilakukan pembinaan.

"Bagi pelaku yang menjalani sidang tipiring dan diberi pembinaan, tentunya diharapkan tidak mengulangi perbuatannya tersebut," ungkapnya. Dia melanjutkan, miras  menjadi sasaran utama dalam operasi pekat kali ini.

Mengingat miras yang beredar di masyarakat, apalagi tidak berizin kata dia, berpotensi besar akan mengganggu ibadah yang dijalani umat Islam pada Ramadhan kali ini

"Disamping Miras, penyakit masyarakat lainnya dan juga antisipaso kejahatan jalanan juga menjadi atensi pada operasi Pekat Semeru kali ini," terangnya.

Meski Operasi Pekat Semeru ini telah berakhir kata Ujung, Polres Malang akan tetap melakukan operasi serupa secara berkala untuk memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES