Kopi TIMES

Legislator Baru NTB, Bukan Selebritis

Senin, 27 Mei 2019 - 12:55 | 45.78k
Suaeb Qury, Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor NTB 2010-2014 (Grafis: TIMES Indonesia)
Suaeb Qury, Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor NTB 2010-2014 (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MATARAM – Selamat  datang dan selamat atas terpilihnya para kandidat legislator Udayana. Mereka yang hendak mengabdi selama lima tahun ke depan. Menjadi anggota legislatif memang gampang-gampang susah. 

Bagi para petahana yang sudah berlaga lima tahun lalu, tentu bukan pekerjaan untuk merebut kembali kursi legislatif. Kalau petahana saja kesulitan, apalagi bagi para penantang dan pendatang baru. 

Merebut hati konstituen bukan perkara mudah. Hal tersebut terjadi antara lain karena polarisasi. Pemilih pada pemilu era digital 2019 ini harus bisa menyesuiakan diri dengan gelombang pasar modal. Meski memang tidak banyak juga para anggota legislator baru terpenjara dengan pola permain perilaku pemilih (konstituen). 

Berdasarkan kalkulasi dan hasil penetapan Pleno KPU NTB beberapa hari lau, ada 65 kursi DPRD NTB, dan sekitar 44 orang di dalamnya adalah pendatang baru. Sisanya para petahana yang sudah teruji di lapangan. Begitu juga para anggota legislator yang sempat istrahat dan menjadi aktor kunci di DPRD NTB kembali merebut kursi di Udayana. Sebut misalnya H. Mori Hanafi, Misbah Muliyadi, Nazamuddin dan L.Sudihartawan. 

Dari 44 pendatang baru legislator Udayana tersebut, jika diklasifikasi berdasarkan berdasarkan pengalaman, jejak dan kiprah politiknya maka dapat dirunut mulai dari para annggota legislator Kabupaten sekitar 15  lebih orang, 10 orang pernah menjadi anggota DPRD NTB. Sisanya aktivis, pengusaha, mantan birokrat dan fungsionaris partai yang pernah gagal pada pemilu 2014 lalu. 

Para pendatang baru di Udayana,harus bisa menyusuaikan dengan para aktor legislator lama. Sebab bisa menjadi instrumen atau patner baru yang baik bagi Para aktor lama dan begitu juga dengan pihak eksekutif. 

Kemampuan menjadi kontrol eksekutif bisa dilihat dari rekam jejaknya sebagai anggota DPRD di kabupaten atau menjadi aktivis partai. Sebab aktor utama dari akrobatik fungsi dan tugas  DPR bukan sekedar yang termuat dalam Undang-Undang MD3, namun dominan berasal dari fungsi DPR yang berjalan seiring dengan loyalitas terhadap partai.

Penentu vakolitas atau menjadi DPRD, bukan itu saja, melainkan juga menjalankan fungsi ke partai sebagai anggota DPR sekaligus anggota partai. Anggota DPR akhirnya hanya jadi perpanjangan tangan partai politik. Itu yang membuat munculnya beban ganda bagi para anggota legislatif yang cukup vokal dan idielis. 

Sebab sebagaimana sudah ada dan berjalan selama ini. Tugas para legislator lebih dominan menjalankan perintah partai dan menjadi prioritas utama dari pada menjalankan amanat konstituennya. Dan ini kerap menjadi kata kunci atau kata sandi yang harus dijalankan dan diikuti Oleh para legislator di Udayana.

Belajar dari pengalaman dari banyak para anggota legislator yang cukup lama mengabdikan dirinya sebagai wakil rakyat di Udayana. Mulai dari anggota DPR yang sudah memasuki 2 periode bahkan sampai 4 periode. Para aktor utama di Udayana ini, bukanlah sekedar corong partai akan tetapi kombinasi yang multifungsi dalam menjalankan tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi.

Itulah sebabnya, perlu ditegaskan bahwa menjadi legislator itu bukan menjadi seleberitis. Meski keduanya punya perbedaan dan persamaanya. Legislator dan seleberitas di satu sisi sama-sama sebagai publik figur sekaligus menjadi sorotan masyarakat. 

Menjadi anggota legislatif, pertama, tidak cukup hanya dengan modal jaringan yang kuat, kemampuan membangun networking atau kemampaun vokal, pemahaman terkait tugas dan fungsinya. Akan tetapi yang lebih utama adalah modal kepercayaan diri sebagai kunci untuk menjadi aktor dalam dunia sandiwara politik di tingkat pengambilan kebijakan. 

Kedua, menjadi anggota legislatif  juga harus mampu menjadi sutradara yang handal   mengatur skenario dan  lokus-lokus  baru dalam akrobatik politik pada banyak forum- forum musyawarah mufakat. Apa yang selama ini terjadi di gudung parlemen, tidak banyak para legislator mampu memainkan irama dalam pengambilan keputusan pokitik. Untuk itu,diperlukan kematangan dalan melakukan negosiasi demi dan atas keoentingan publik.

Ketiga, menjadi anggota legislatif juga harus mampu mengatur nada dan irama vokal. Dimana suara legialator bisa menjadi mortir bagi eksekutif dan sebaliknya, senjata makan tuan. Dengan kekuatan kuatan vokal yang memperjuangan kepentingan berbagai pihak, baik antara eksekutif dan masyarakatnya atau elite partainya.  Sebab jika tidak, maka volume yang dimainkan tidak berimbang. Akibatnya suara dan nama baiknya sebagai wakil rakyat dan wakil partai, bisa merosot.

Hari ini begitu banyak peminat calon legislatif dari tingkat dua sampai tingkat pusat. Kegairahan para kontestan calon legislatif yang lulus dan dipilih oleh rakyat NTB. Sebaliknya, para calon legislatif yang kalah hanya memperoleh kelesuan. Syukur, jika tidak mengalami gangguan jiwa dan mental akibat ambisi menjadi seorang legislator.

Terlepas dari gagal dan suksesnya para calon legislatif tidak duduk  dan menjadi DPRD NTB pada pemilu 2019 ini, rakyat NTB sebaiknya memang jangan terlalu dini berharap banyak kepada para legislator baru. Sebab masyarakat NTB dan pemilih juga harus mengubah cara berpikirnya dalam memilih DPR. Bukan berorentasi sesaat dan asal tusuk saja. Kalau masih demikian maka sangatlah wajar bilamana para legislator ke depan hanya jadi selebritis belaka. Wallahu'alam bissawab. (*)

*) Penulis adalah Suaeb Qury, Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor NTB 2010-2014

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES