Peristiwa Daerah

Masyarakat Diimbau Waspadai Peredaran Upal dan Tindak Kejahatan Saat Mudik

Senin, 27 Mei 2019 - 10:19 | 51.90k
Peredaran uang palsu meresahkan masyarakat. (Foto: Istimewa)
Peredaran uang palsu meresahkan masyarakat. (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pengamat Sosial Mintarsih A. Latif mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melakukan transaksi penukaran uang untuk keperluan menjelang lebaran. Menurut Mintarsih, peredaran uang palsu (upal) belakangan ini mulai meresahkan masyarakat.

"Masyarakat harus waspada terhadap peredaran upal, agar aman saat melakukan transaksi keuangan harus ditempat yang resmi," kata Mintarsih di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Mintarsih mengapresiasi kinerja Polisi menangkap pelaku peredaran upal di sejumlah daerah.

Selain itu Mintarsih juga mengimbau masyarakat supaya berhati-hati saat mudik lebaran agar terhindar dari tindak kejahatan dengan berbagai modus kejahatan.

"Masyarakat harus waspada terhadap orang tidak dikenal yang tingkah lakunya mencurigakan," ungkapnya.

Lebih lanjut Mintarsih mengatakan ada berapa hal yang perlu diperhatikan para pemudik, khususnya yang menggunakan transportasi umum seperti bus atau kereta, yaitu jangan terlalu banyak membawa uang tunai, memperhatikan barang bawaan dan jangan mudah percaya orang tak dikenal. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES