Kopi TIMES

Politik Identitas Calon Anggota KPU

Sabtu, 25 Mei 2019 - 23:49 | 214.97k
Zulham Akhmad Mubarrok, Intelektual muda NU, penggerak Kaukus politisi muda Malang Raya. (Grafis: TIMES Indonesia)
Zulham Akhmad Mubarrok, Intelektual muda NU, penggerak Kaukus politisi muda Malang Raya. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Dalam Identity: Contemporary Identity Politics and the Struggle for Recognition (2018), Francis Fukuyama menjabarkan tentang fenomena kemerosotan demokrasi modern. Fenomena itu dampak dari menguatnya politik identitas dan nasionalisme sempit dalam demokrasi modern. 

Ruang lingkup politik identitas meliputi banyak hal. Diantaranya, perjuangan dalam gerakan masyarakat adat, gerakan nasionalis, atau hak menentukan nasib sendiri. Di negara kita, sistem yang disepakati adalah pelaksanaan demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945. Demokrasi Pancasila tak menoleransi adanya hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dapat merusak Pancasila dan UUD NRI 1945 itu seperti politik identitas yang menjurus kepada perpecahan bangsa. Tetapi persoalan politik identitas itu sepertinya tidak pernah bisa lepas dari proses demokrasi yang sedang kita perjuangkan bersama ini. 

Maka lahirlah pertanyaan: mampukah kita adil sejak dalam pikiran?

*

Sabtu pagi 25 Mei 2019, lembaran surat elektronik berlogo KPU itu beredar di pesan singkat WhatsApp. Menerobos pembatasan sosmed yang dilakukan Kementerian Kominfo. Di dalamnya ada sepuluh nama kandidat komisioner KPU Malang Raya dan Pasuruan Raya. Wasit yang akan menjadi penentu kontestasi politik di salah satu Kota dan Kabupaten tergemuk di Jawa Timur dengan jumlah penduduk total mencapai 5 juta  jiwa.

Daftar yang beredar itu adalah cetak biru. Mereka yang mampu membaca cetak biru itu adalah kalangan yang kelak bakal mendulang sukses di percaturan politik. Melekat pada 10 nama itu terdapat latar belakang dan kapasitas kemampuan yang telah menaklukkan hampir 60 orang kompetitor lain dalam kontestasi berjenjang sejak sebulan terakhir.

Panitia seleksi Zona VI (Malang Raya dan Pasuruan Raya) telah bekerja keras. Mereka antara lain, Dr Nurul Badriyah (Dekan Fakultas Ekonomi UNISLA, mantan Sekretaris ISNU Universitas Brawijaya, Alumni Kohati), Dr rer Pol Romy Hermawan (Dosen Administrasi Publik FIA Universitas Brawijaya, Alumni GMNI), Noor Shodiq Askandar  SE, MM, (Wakil Rektor II UNISMA, Ketua PW LP Maarif NU Jatim), Dr Nur Subeki (Wakil Dekan III Fakultas Teknik UMM, Mantan Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jatim) dan Asmawatie Rosyidah (Trainer Balai Diklat Keagamaan Jatim, Anggota majelis Tabligh PW Aisyiyah Jatim)

Dalam prosesnya, rekomendasi organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, PMII, HMI, dan GMNI saling beradu. Belum termasuk rekomendasi partai yang masing-masing bergerak taktis menakar akses sesiapa saja yang yang lolos dalam setiap tahapan seleksi.

Gerakan lobi tingkat dewa kemudian memenuhi meja pansel dengan setumpuk pertimbangan. Masing-masing menonjolkan identifikasi spesifik terhadap identitas. Bergerak masuk dalam ranah kebijakan menggunakan identitas politik maupun ormas yang melekat. Mendorong sikap politik memihak menggunakan kesamaan identifikasi identitas. 

Menakar sejauh mana peran politik identitas dalam proses seleksi itu mari membaca sampling 10 besar nama kandidat di salah satu Kabupaten yang termasuk dalam wilayah seleksi Zona VI yakni Kabupaten Malang. 

Kandidat 10 besar itu antara lain: Abdul Fatah (Mantan Ketua Bawaslu Kab Malang, Ketua LPBH PCNU Kab Malang, IKA PMII), Agus Salim (mantan Ketua PPK Gedangan, mantan aktivis HMI), Anis Suhartini (Komisioner KPU Kab Malang petahana, mantan aktivis HMI), Eka Fatmawati (mantan anggota Panwaslu Kab Malang 2014, mantan aktivis PMII). 

Selanjutnya, Izzudin Arief (PC Muhammadiyah Kec Tumpang), Khilmi Arif (Anggota PPK Kec Dau, Ketua Majelis Kader PC Muhammadiyah Dau), Marhaendra Pramudya Mahardika (mantan aktivis GMNI Universitas Brawijaya), Muhajir (mantan aktivis GMNI UIN), Nurhasin (Ketua PPK Bantur, KAHMI Kab Malang), Santoko (Ketua KPU Kab Malang petahana, kader Muhammadiyah)

Data diatas jelas merupakan representasi politik identitas yang melatarbelakangi masing-masing individu Pansel. Hal yg sama bisa pula berlaku di Kota Malang, maupun Pasuruan raya.

Tanpa bermaksud menelanjangi proses seleksi dan tugas pansel yang dilindungi perundangan. Ketika politik identitas kental bermain dalam ruang sempit seleksi wasit politik ini, maka apakah tidak sebaiknya pansel merumuskan sebuah konsensus agar mempersempit ruang gerak kepentingan menjadi kepentingan yang paling mendasar yakni kepentingan rakyat?

Salah satu cara yang mungkin ditempuh adalah menggagas adu integritas dan reputasi. Akan sangat ideal jika dalam proses seleksi terdapat dukungan data formal dari lembaga lain terkait 10 nama tersebut. Misalnya, data PPATK terkait transaksi keuangan, data intelijen dari penegak hukum, atau data dari civitas akademika dimana para kandidat bernaung. Selanjutnya skoring data tersebut dijadikan landasan dalam pleno pansel.

Selanjutya, peran keterbukaan publik harus dioptimalkan. Bentuknya, dilakukan publikasi secara online terhadap data diri para kandidat. Terutama data diri yang dikirim ketika mereka mendaftar sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota. Sehingga tahapan masukan dari publik dapat melengkapi seleksi para wasit politik dan tidak sekedar hanya menjadi formalitas belaka.

Makin optimal jika seleksi tahap terakhir dalam bentuk wawancara dilakukan secara terbuka dan live melalui media sosial. Purwarupa live di facebook dalam proses seleksi komisioner KPU sudah dimulai pada 2018 yang dilakukan oleh pansel KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan beberapa seleksi di tempat lain sejak 2017. Sebuah metode yang patut dijadikan contoh baik bagi pansel di Zona VI.

Karena proses seleksi ini merupakan bagian penting dari penyelenggaraan negara, maka sepatutnya kebijakan stategis tersebut bisa ditempuh. Setidaknya dijadikan purwarupa dalam rangka memperbaiki proses seleksi di masa mendatang. 

Politik identitas yang menyuarakan kepentingan sempit yang meningkat dalam sistem demokrasi kita merupakan kompleksitas fenomena politik. Sebagai fenomena politik, tidak mudah menyelesaikannya karena kentalnya intervensi politik di dalamnya.

Atas nama perbaikan penyelenggaraan negara dan kematangan demokrasi, pansel harus menempuh sikap kritis dan tidak hanya biasa-biasa saja. Karena tantangan KPU ke depan akan lebih kompleks menyangkut kepentingan politik identitas dalam konteks tertentu yang berpotensi membelah kerukunan bangsa. Seperti yang nyaris terjadi dalam pemilu serentak tahun ini.

Maka sekali lagi saya bertanya, mampukah kita adil sejak dalam pikiran? (*)

 

*Penulis, Zulham Akhmad Mubarrok, Intelektual muda NU, penggerak Kaukus politisi muda Malang Raya.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES