Politik

Selisih 16,9 Juta Suara, Umbas Tak Yakin Duet Prabowo-Sandi Menang di MK RI

Sabtu, 25 Mei 2019 - 19:54 | 48.09k
Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas (FOTO: ABJ for TIMES Indonesia)
Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas (FOTO: ABJ for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Umum Arus Bawah Jokowi (ABJ) Michael Umbas menilai, gugatan Pilpres 2019 pasangan capres dan cawapres duet Prabowo-Sandi ke MK RI tak mengubah hasil Pilpres 2019. Sebab, selisih suara dengan pasangan duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin cukup besar, sekitar 16,9 juta.

Demikian disampaikan Umbas setelah tim hukum pasangan nomor urut 02, duet Prabowo-Sandi resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat 24 Mei 2019 kemarin. 

"Apalagi dalil dan fakta hukum yang diajukan masih sama dengan yang pernah diajukan ke Bawaslu dan waktu itu sudah langsung ditolak karena bukan fakta otentik kecurangan tapi sederet link berita online," ujar Umbas kepada TIMES Indonesia, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Kata dia, kubu pasangan Prabowo-Sandi sebaiknya legawa dan menunjukkan sikap ksatria menerima kekalahan di Pilpres 2019. Apalagi, lanjut Umbas, Prabowo disebut memiliki darah keturunan Minahasa yang dikenal berjiwa ksatria, berani dan penuh semangat juang.

"Jika Prabowo mewarisi darah Minahasa dan paham tentang tradisi demokrasi, tentu dia tidak menolak hasil Pilpres 2019. Prabowo akan tercatat dalam sejarah buram bangsa ini sebagai calon pemimpin yang kalah berkali-kali, dan selalu menolak menerima hasilnya," tuturnya.

Duet Prabowo-Sandi dan kubunya perlu berkaca pada Pilkades di Minahasa. Menurutnya, dalam pilkades di sana, seluruh kandidat wajib menerima secara ksatria, apapun keputusan masyarakat desa. Meski perbedaan hanya satu suara, yang kalah lapang dada. Sebab prinsip dasar demokrasi langsung yaitu pemenang mendapatkan suara terbanyak.

"Sebagaimana pada debat Pilpres, Prabowo dengan bangga menyebut dirinya lahir dari rahim seorang ibu beragama Kristiani berasal dari Minahasa. Kalau begitu, Prabowo seharusnya bersikap ksatria menerima kekalahan di Pilpres. Jika tidak, Prabowo akan tercatat dalam sejarah buram bangsa ini sebagai calon pemimpin yang kalah berkali-kali, dan selalu menolak menerima hasilnya," tegas Umbas.

Meski begitu, Umbas tetap menghormati langkah duet Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK RI. Hanya saja, sulit bagi pasangan 02 itu mengubah hasil yang sudah ditetapkan KPU. Sebab selisih suara antara Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf sekitar 16,9 juta. "Lagi-lagi lantang dan beringas teriak curang, curang dan curang tapi gagap dan gelagapan menyodorkan bukti," tandas Umbas Ketum ABJ. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES