Peristiwa Nasional

Kemenkominfo Resmi Cabut Pembatasan Akses Media Sosial

Sabtu, 25 Mei 2019 - 15:27 | 44.79k
Ilustrasi media sosial (FOTO: Istimewa)
Ilustrasi media sosial (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) resmi mencabut pembatasan akses media sosial. Mulai siang ini, Sabtu (25/5/2019), fitur-fitur di sejumlah platform media sosial dapat dipergunakan kembali.

"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya, Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yg positif aja. Happy weekend #SobatKom!," tulis akun twitter resmi Kemenkominfo, @kemkominfo.

Dilihat TIMES Indonesia, cuitan tersebut diunggah kurang lebih satu jam yang lalu. Dalam kurun waktu itu, banyak warganet yang mengomentari dan mengunggah kembali postingan tersebut. Mayoritas dari mereka mengaku bersyukur akses media sosial dipulihkan kembali.

"Alhamdulillah.. Makasih ya kominfo..! Salam buat pak menteri.. Mmuuaacch," tulis salah satu akun, @Nadirmutu mengomentari cuitan Kemkominfo itu.

Sebagaimana diketahui, pasca aksi 22 Mei lalu, Kemenkominfo membatasi akses media sosial khususnya Facebook, Instagram, dan Whatsapp dengan dalih meredam penyebaran hoaks dan provokasi. Akan tetapi, kebijakan tersebut justru banyak dikeluhkan oleh masyarakat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES