Peristiwa Daerah

Gubernur Anies Klarifikasi Anggota TGUPP Pengacara Duet Prabowo-Sandi

Sabtu, 25 Mei 2019 - 00:02 | 31.13k
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan (FOTO: Rizki Amana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sampaikan status dari dua anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yakni Rikrik Rizkiyana yang tergabung tim pengacara Badan Pemenangan Nasional (BPN) duet Prabowo-Sandi dalam sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019. 

Gubernur Anies menuturkan bahwa Rikrik telah selesai menjalani masa tugas sebagai anggota TGUPP sejak Desember 2018 lalu. 

"Begini, kan banyak berita Pak Bambang (Bambang Widjajanto) dan Pak Rikrik. Pak Rikrik itu sudah tidak menjadi TGUPP sejak Desember (2018)," ucap Gubernur Anies usai buka bersama di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Ia menjelaskan bahwa Rikrik saat menjabat sebagai anggota TGUPP hanya berstatus sebagai tim harmonisasi yang hanya bertugas selama 1 tahun.

"Kan melakukan harmonisasi bertugas sampai Januari hingga Desember (2018). Kan melakukan harmonisasi regulasi prosesnya satu periode, sesuai itu selesai tugasnya," jelas Gubernur Anies. 

Di sisi lain, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud RI) ini tak menampik akan masih menjabatnya Bambang sebagai anggota TGUPP.

"Pak Bambang memang masih TGUPP," ungkap orang nomor satu di DKI ini. 

Sebelumnya diberitakan bahwa, Rikrik Rizkiyana dan Bambang Widjajanto diketahui sebagai tim pengacara PHPU BPN duet Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019. Namun, diketahui bahwa keduanya terdaftar sebagai anggota TGUPP untuk membantu pelaksanaan program DKI Jakarta di masa kepemimpinan Gubernur Anies. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES