Daftarkan Gugatan Prabowo-Sandi ke MK, BW: Kita Dicegat di Mana-mana
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto atau yang kerap disapa BW telah selesai mendaftarkan gugatan Prabowo terkait hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BW tiba di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/5/2019) malam. Lebih kurang 80 menit jelang batas penutupan pendaftaran sengketa.
"(gugatan) Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa pilpres. Mudah-mudahan ini menjadi bagian penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang demokratis," ujar BW di lokasi.
Kendati begitu, BW berujar jika perjalanannya ke MK tersebut tidaklah mudah. Beberapa kali perjalanan mereka harus terhambat. Namun, dirinya enggan mengatakan apa yang menjadi penyebabnya.
"Walaupun sampai di sini luar biasa sekali effortnya. Kita di cegat dimana-mana dan saya tidak ada pemberitahuan. Mudah-mudahan pembelajarannya pada persidangan kita tidak dihambat seperti ini lagi Pak," tukasnya.
Lebih lanjut BW menyakini jika itu adalah bagian dari proses.Dirinya lantas berharap, ke depannya tak ada lagi hambatan, semuanya bisa dikomunikasikan dengan pihak yang punya kewenangan di luar agar tim kuasa hukum Prabowo bisa masuk ke MK. "Secara resmi saya sampaikan permohonan ini," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Jakarta |