Peristiwa Daerah

Bupati Ponorogo Larang ASN Terima Parcel

Jumat, 24 Mei 2019 - 23:05 | 74.51k
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. (dok/TI)
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni. (dok/TI)

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ponorogo dilarang menerima bingkisan atau parcel jelang lebaran 2019. Larangan itu terutama  untuk relasi yang berhubungan dengan aktivitas di pemerintahan. Demikian ditegaskan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Jumat, (24/5/2019).

Lebih lanjut Ipong juga mengatakan, pemasangan larangan itu bentuk tindak lanjut dari surat edaran yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat edaran itu berisi imbauan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan.

"Kami juga melarang dan mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak menerima bingkisan lebaran Idul Fitri," tegasnya.

Menurutnya, pemberian bingkisan ke ASN bisa saja dikaitkan dengab posisi dan jabatan ASN tersebut, hal itu diyakini bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Sementara Sekda Ponorogo, Agus Pramono, juga mengatakan pihaknya telah mengingatkan dan menyampaikan pencegahan gratifikasi terkait hari raya keagamaan. Larangan itu baik gratifikasi berupa uang, bingkisan, atau parcel, maupun fasilitas lain, terutama yang berhubungan dengan jabatan ASN.

"Penerima gratifikasi seperti itu dapat menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan peraruran, ada resiko sanksi," kata Agus Pramono. 

Dia mengingatkan ASN yang menerima gratifikasi agar mengikuti aturan undang-undang. Jika ASN menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, maka wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja.

"ASN di lingkup Pemkab Ponorogo diharapkan tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, seperti kendaraan operasional untuk kegiatan mudik lebaran, tapi kami masih memberikan toleransi jika hanya di wilayah Madiun saja," pungkas Agus Pramono. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES